Balangan, // PropamNewstv – Selasa, 10 Februari 2026 Polres Balangan Melaksanakan kegiatan Supervisi dan Asistensi Fungsi Propam Polri bidang Profesi dan pengamanan (BidPropam) Polda Kalsel.
Tim Supervisi dan Asistensi Bidpropam Polda Kalimantan Selatan disambut langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. YULIANOR ABDI, S.H., S.I.K., M.H. bersama dengan para Pejabat Utama Polres Balangan.
Tim Supervisi dan Asistensi Bidpropam Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kalsel KOMBES POL HERY PURNOMO, S.I.K., didampingin Kasubbid Provos AKBP ZAENAL ARIFIEN, S.H., Kasubbid Paminal AKBP HERMANTO, S.H., S.I.K., M.H., Kasubbag Yanduan KOMPOL SUPRIATIN, S.H. beserta anggota lainnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pemberian arahan oleh Kasubbid Provos AKBP Zaenal Arifien, S.H. kepada seluruh personel Polres Balangan didalam aula Pasat Gatra Polres Balangan. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres Balangan, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polres Balangan.
Selanjutnya, Tim Bidpropam Polda Kalsel melaksanakan sosialisasi QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri yang dapat disosialisasikan kembali oleh personel Binmas dan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing.
Aplikasi Layanan Pengaduan Propam Polri ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor yang aman.
Usai kegiatan arahan, Tim Supervisi melaksanakan supervisi dan asistensi fungsi Propam guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Kegiatan tersebut meliputi Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan pemeriksaan surat data diri, sikap tampang, tes urine, serta pemeriksaan materiil logistik, antara lain pemegang senjata api perorangan, gudang senjata api, kendaraan dinas, tempat penyimpanan barang bukti narkoba, dan ruang tahanan (Rutan) Polres Balangan.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan produk pemberkasan Sipropam, data pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, serta produk rehabilitasi personel Polri di ruang kerja Sipropam Polres Balangan oleh Tim Supervisi dan Asistensi Bidpropam Polda Kalsel.
Dalam penyampaian Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., didampingi Kapolres Balangan AKBP Dr. YULIANOR ABDI, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, para perwira, serta Kanit Provos Polsek di Aula Polres Balangan.
Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Kalsel menegaskan penekanan pimpinan Polri bahwa, “Apabila anggota Polri belum mampu menorehkan prestasi, setidaknya tidak melakukan pelanggaran atau membuat masalah, karena hal tersebut juga merupakan bentuk prestasi.” Ia juga menekankan agar seluruh personel menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba serta senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Melalui kegiatan supervisi dan asistensi ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan anggota Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Balangan.








