Tewaskan Pelajar SMP Di Indramayu, 7 Pelaku pengeroyokan kini Terancam 12-15 Tahun Penjara

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu terancam hukuman 12-15 tahun penjara

Foto : Pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu terancam hukuman 12-15 tahun penjara

INDRAMAYU // propamnewstv.id – Pelaku pengeroyokan hingga membuat pelajar SMP di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu terancam hukuman 12-15 tahun penjara. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar mengatakan, saat ini ada 7 anak pelaku pengeroyokan yang diamankan.

Pelaku rata-rata-rata masih berusia 15-18 tahun. Mereka berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15).

“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 76C junto Pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” ujar dia, Jumat (11/7/2025).

Arwin menyampaikan, ketujuh pelaku ini ditangkap di sebuah kos-kosan usai melakukan aksi pengeroyokan tersebut. Insiden ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Arwin mengatakan, kasus ini pun masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lain. “Termasuk menyelidiki peran dari para pelaku tersebut,” ujarnya.

Diketahui pelajar SMP yang meninggal dunia dikeroyok tersebut berinisial EI (17) pelajar asal Kecamatan Sliyeg.

Pada malam itu, korban yang dalam pengaruh alkohol bersama temannya melintas ke tempat tongkrongan para pelaku yang juga tengah dalam pengaruh minuman keras.

Di sana, korban menggerung-gerungkan motor hingga membuat emosi para pelaku. Tidak berselang lama, korban putar arah dan kembali ke tempat tongkrongan itu.

Hanya saja, di sana, para pelaku sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan dengan membawa batu. Saat korban melintas, aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku hingga membuat korbannya tewas.

“Korban tewas hanya satu, sedangkan rekan korban saat itu berhasil melarikan diri dan selamat,” ujar dia.

(c.whita)

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru