Tewaskan Pelajar SMP Di Indramayu, 7 Pelaku pengeroyokan kini Terancam 12-15 Tahun Penjara

- Reporter

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu terancam hukuman 12-15 tahun penjara

Foto : Pelaku pengeroyokan pelajar SMP di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu terancam hukuman 12-15 tahun penjara

INDRAMAYU // propamnewstv.id – Pelaku pengeroyokan hingga membuat pelajar SMP di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Indramayu terancam hukuman 12-15 tahun penjara. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, Muchammad Arwin Bachar mengatakan, saat ini ada 7 anak pelaku pengeroyokan yang diamankan.

Pelaku rata-rata-rata masih berusia 15-18 tahun. Mereka berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15).

“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 76C junto Pasal 80 undang-undang perlindungan anak,” ujar dia, Jumat (11/7/2025).

Arwin menyampaikan, ketujuh pelaku ini ditangkap di sebuah kos-kosan usai melakukan aksi pengeroyokan tersebut. Insiden ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Arwin mengatakan, kasus ini pun masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk mencari apakah ada keterlibatan pelaku lain. “Termasuk menyelidiki peran dari para pelaku tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Wartawan Jadi Korban Pemukulan oleh Preman Bayaran PT Genesis di Serang

Diketahui pelajar SMP yang meninggal dunia dikeroyok tersebut berinisial EI (17) pelajar asal Kecamatan Sliyeg.

Pada malam itu, korban yang dalam pengaruh alkohol bersama temannya melintas ke tempat tongkrongan para pelaku yang juga tengah dalam pengaruh minuman keras.

Di sana, korban menggerung-gerungkan motor hingga membuat emosi para pelaku. Tidak berselang lama, korban putar arah dan kembali ke tempat tongkrongan itu.

Hanya saja, di sana, para pelaku sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan dengan membawa batu. Saat korban melintas, aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku hingga membuat korbannya tewas.

“Korban tewas hanya satu, sedangkan rekan korban saat itu berhasil melarikan diri dan selamat,” ujar dia.

(c.whita)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru