INDRAMAYU // propamnewstv.id – Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkap kronologi kejadian saat Putri Apriyani (24) ditemukan tewas dengan kondisi terbakar.
Dilansir Tribun Cirebon, Korban diketahui dibunuh oleh pacarnya sendiri sekaligus mantan oknum polisi bernama Alvian Maulana Sinaga (23).
Pembunuhan tersebut berlangsung di dalam kamar kos korban di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).
“Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB, kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9,” ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Fajar menyampaikan, penemuan mayat korban ini awal mulanya diketahui setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran.
Selain itu, ia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.
“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.
Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar nomor 9 yang dihuni oleh korban.
Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut.
“Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar kasur spring bed,” ujar dia.
Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut, saat api padam, di atas kasur terdapat korban.
Kala itu kondisinya ditemukan tragis dan gosong. Kematian korban yang janggal ini langsung membuat geger warga Indramayu.
Atas kejadian tersebut, penghuni kos juga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indramayu.
Polisi dari Polsek Indramayu, Sat Reskrim Polres Indramayu, bersama Inafis Polres Indramayu saat itu pula langsung melakukan olah TKP.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari hasil pemeriksaan alat bukti yang kita temukan dapat dipastikan yang bersangkutan pelaku adalah AMS,” ujar dia.
(c.whita)