Tersangka DPO Bripda Alvian Maulana Sinaga Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka DPO Bripda Alvian Maulana Sinaga Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Foto : Tersangka DPO Bripda Alvian Maulana Sinaga Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

INDRAMAYU // propamnewstv.id – Baru-baru ini, anggota polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS) tengah menjadi sorotan dan perbincangan publik. Bukan karena karir atau prestasinya yang melejit, melainkan karena statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Propam Polda Jabar usai sidang kode etik kepolisian. Bripda Alvian Maulana Sinaga diduga melakukan pembunuhan terhadap Putri Apriyani alias Puput (24), didalam kamar kos rifda 4 di Blok Ceblok Desa Singajaya Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (09/08/2025) pekan lalu.

Bripda Alvian Maulana Sinaga ditetapkan sebagai tersangka pada saat sidang kode etik kepolisian di Propam Polda Jabar, beberapa hari lalu.

Terkini, pihak Kepolisian Polres Indramayu resmi memasukan nama Bripda Alvian Maulana Sinaga kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Usut punya usut, dari surat DPO yang telah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian, ternyata usia Bripda Alvian Sinaga terbilang masih sangat muda. Dibiodata, ia lahir di tahun 2002, tepatnya pada tanggal 24 Maret. Kini umurnya menginjak 23 tahun.

Baca Juga:  Pemkab Sintang Menggelar Acara Pisah Sambut Dandim 1205/STG

Namun, meski diusianya yang masih muda, Bripda Alvian Maulana Sinaga ini terbilang cukup lihai dalam melarikan diri. Pasalnya, setelah 9 (sembilan) hari kematian Putri, hingga kini ia belum tertangkap. Artinya, ia mampu bersembunyi dan menghindari kejaran polisi.

Meskip begitu, saat ini pihak Kepolisian Polres Indramayu telah menyebarluaskan surat DPO Bripda Alvian Maulana Sinaga, dan sudah beredar disejumlah media sosial.

Dalam surat bernomor : DPO/26/VIII/2025/Reskrim itu, Kepolisian berpesan kepada masyarakat jika orang tersebut (Bripda Alvian Sinaga) terdapat didaerah mohon diamankan atau segera telepon ke Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu dengan nomor telepon (0234)272110. (Roni)

(Red_team)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 84 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru