Tekan Penyalahgunaan Obat Keras, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pengedar Daftar G

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, // PropamNewstv.id – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, jajaran Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang. Rabu (11/02/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa siang, 10 Februari 2026, di belakang sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.

“Peredaran obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer tanpa izin merupakan ancaman nyata bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Melalui Operasi Pekat Jaya 2026, kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H. mengamankan seorang laki-laki berinisial RA (23) yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 404 butir obat keras jenis Hexymer, 459 butir Tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp298.000, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kapolsek Tangerang melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan obat keras di lingkungan mereka.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan observasi. Saat dilakukan penindakan, pelaku kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar yang sah,” ujar AKP Ronald Sianipar.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tangerang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras, narkotika, maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran obat berbahaya,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Premanisme, C3, dan Pungli
Polisi Sahabat Anak, Personel Polsek Kadugede Tanamkan Disiplin Sejak Dini di TK Negeri Silih Asih
Rayakan Hari Pers Nasional, Polsek Banyuates Pererat Sinergi dengan Awak Media melalui Program “PIRAMIDA”
Jaga Kondusivitas Jam Rawan, Polsek Lohbener Intensifkan Patroli Malam Sisir Titik Strategis
Ikhtiar Polsek Kedokanbunder Cegah Kenakalan Remaja Lewat Edukasi Kamtibmas ke Sekolah- Sekolah
Kapolsek Muara Pinang Laksanakan Pengamanan Reses DPRD Provinsi Sumsel di Desa Talang Baru
Patroli KRYD Polsek Kramatmulya Siang Hari Ciptakan Situasi Aman Sambangi Ojeg Pangkalan Desa Kramatmulya
Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Laksanakan Giat Sambang di RW 03 cibaduyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:46

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Premanisme, C3, dan Pungli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:43

Polisi Sahabat Anak, Personel Polsek Kadugede Tanamkan Disiplin Sejak Dini di TK Negeri Silih Asih

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:36

Rayakan Hari Pers Nasional, Polsek Banyuates Pererat Sinergi dengan Awak Media melalui Program “PIRAMIDA”

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:32

Jaga Kondusivitas Jam Rawan, Polsek Lohbener Intensifkan Patroli Malam Sisir Titik Strategis

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:29

Ikhtiar Polsek Kedokanbunder Cegah Kenakalan Remaja Lewat Edukasi Kamtibmas ke Sekolah- Sekolah

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:20

Patroli KRYD Polsek Kramatmulya Siang Hari Ciptakan Situasi Aman Sambangi Ojeg Pangkalan Desa Kramatmulya

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:17

Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Laksanakan Giat Sambang di RW 03 cibaduyut

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Pelayanan Prima, Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Menyebrangkan Siswa-Siswi SMAN 1 Cimarga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x