Tata Irawan: Disdukcapil Sosialisasikan Fungsi QR Code Dokumen Kependudukan

- Reporter

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung // propamnewstv.id — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan Subandi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram dan platform lainnya, serta melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

“Masyarakat juga dapat mempelajarinya dengan mudah, yakni mengetahui fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan,” ujar Tata Irawan di Soreang, Selasa (16/12/2025).

Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa QR Code pada dokumen kependudukan berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang dapat digunakan untuk memvalidasi keaslian dokumen.

Menurutnya, fitur QR Code tersebut terdapat pada dokumen kependudukan versi terbaru yang telah diterbitkan secara digital.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan yang dapat dilakukan pengecekan antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, serta surat keterangan kependudukan.

Tata Irawan juga memaparkan cara mengecek dokumen kependudukan, yakni dengan membuka aplikasi kamera atau aplikasi QR Code reader pada telepon seluler. Apabila belum memiliki aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunduhnya melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan pemindaian QR Code.

QR Code dapat ditemukan di bagian pojok kanan bawah pada dokumen kependudukan yang telah dicetak secara mandiri.

Setelah dilakukan pemindaian, tampilan akan diarahkan ke laman resmi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui alamat:

https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Terpusat/Pindai/ selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi Captcha, kemudian mengklik tombol tampilkan.

Adapun tanda status dokumen kependudukan:

Tanda centang hijau menunjukkan bahwa dokumen aktif dan asli, lengkap dengan tanggal penerbitan serta nama pejabat penandatangan elektronik.

Tanda strip merah menunjukkan bahwa dokumen tidak aktif, karena telah diterbitkan dokumen baru yang sah dan valid secara elektronik.

Tata Irawan mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan pengecekan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki.

“Pastikan dokumen yang dimiliki masih aktif, sah, dan terdaftar secara resmi di Disdukcapil, demi kenyamanan dan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment
Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan
*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*
Peduli Akan Kesehatan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan 
Media Propam News Tv Gelar Rapat Internal, Resmi Menunjuk Kaperwil Baru 
Kapolres Demak : Kenaikan Pangkat Harus Sejalan dengan Meningkatnya Kualitas Pengabdian
Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang
Hadapi Fenomena Super El Nino, Dinsos Kalsel Berikan Imbauan Kepada Masyarakat 

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:34

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13

*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:55

Peduli Akan Kesehatan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:44

Media Propam News Tv Gelar Rapat Internal, Resmi Menunjuk Kaperwil Baru 

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:01

Hadapi Fenomena Super El Nino, Dinsos Kalsel Berikan Imbauan Kepada Masyarakat 

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:44

Kapolres Tabalong Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polri Dan PNS Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x