Tambang Galian C Ilegal di Polokarto Diduga Merasa Kebal Hukum, Pengelola Klaim Dibekingi Sang Jenderal

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar //propamnewstv.id – ktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar, kembali menuai sorotan publik. Tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria bernama Gimin, yang dikenal warga dengan sapaan Mbah Gimin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gimin beralamat di Soko RT 002 RW 002, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

Meski aktivitas tambang berada di wilayah Polokarto, Sukoharjo, namun pengelolanya diketahui berdomisili di wilayah Karanganyar.

Yang menjadi perhatian serius, pengelola tambang galian C ilegal tersebut disebut-sebut kerap melontarkan klaim kebal hukum, bahkan secara lantang menyebut bahwa dirinya diduga dibekingi seorang jenderal

Pernyataan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memicu pertanyaan besar terhadap kinerja dan integritas penegakan hukum di sekitar akrifitas galian mencuat dugaan pengondisian ke beberapa APH sehingga aman.

Warga sekitar lokasi tambang mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, debu, hingga potensi bencana.

Ironisnya, meski diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aktivitas galian C tersebut masih terpantau berjalan,kemanakah aparat penegak hukum maupun istansi yang terkaitan dengan dampak yang akan di timbulkan

Apabila klaim adanya beking dari oknum aparat berpangkat tinggi benar adanya, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut tuntas,apakah dari instansi kepolisian atau dari TNI hal ini menjadi PR bagi wujudnya tindakan program Reformasi POLRI bukan hanya janji belaka

Aparat Penegak Hukum (APH) dituntut bersikap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Masyarakat mendesak Polres Sukoharjo, Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka karena tidak menutup kemungkinan banyak sekali aktifitas galian maupun tambang ilegal di wilayah sekitarnya

Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperkuat stigma di masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kasus tambang galian C ilegal di Polokarto ini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum. “. Propam News Jateng”

Berita Terkait

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*
Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 
Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat
Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah Untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan
Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17

*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:53

Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x