Skandal Kriminalisasi Investor di Papua , CEO PT Sawerigading Bongkar Rekayasa Kasus dan Pelecehan Hak Adat Kerom

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, PAPUA //propamnewstv.id – Andi M. Irhong N, CEO PT Sawerigading Internasional Group sekaligus Ketua Asosiasi Investor Indonesia, angkat bicara dari balik tahanan mengenai “Sirkus Tragedi Hukum” yang menjerat dirinya dan 5 investor WNA. Kasus ini diduga kuat merupakan upaya kriminalisasi yang dipaksakan demi motif pemerasan oleh oknum penyidik.

Fakta-Fakta Hukum yang Disembunyikan Penyidik

MANDAT SAH MASYARAKAT ADAT KEEROM: Kegiatan PT Sawerigading di lokasi didasarkan pada MOU, Surat Dukungan, dan Surat Pelepasan Hak Ulayat dari Masyarakat Adat Keerom. Masyarakat adat setempat justru mendukung persiapan awal ini sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal. Tindakan polisi yang memaksakan kasus ini merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hak ulayat Papua.

PENYIDIKAN “GELAP” TANPA SPDP

Hingga saat ini, penyidik tidak pernah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Tersangka. Berdasarkan Putusan MK No. 130/PUU-XIII/2015, penyidikan tanpa SPDP adalah Inkonstitusional dan Batal Demi Hukum.

BARANG BUKTI FIKTIF & EKSKAVATOR RUSAK

Polisi mengklaim adanya emas 257 gram di media, namun faktanya tidak ada daftar barang sitaan resmi yang diserahkan kepada Tersangka. Video bukti menunjukkan ekskavator di lokasi dalam keadaan rusak total dan tidak beroperasi selama sebulan sebelum penangkapan, sehingga mustahil terjadi aktivitas produksi.

DUGAAN PEMERASAN OLEH OKNUM

Kami mengantongi bukti rekaman suara konspirasi antara pihak swasta berinisial Agus W dengan oknum penyidik berinisial Kasubdit AP dan Penyidik T. Terdapat upaya meminta “uang tebusan” kepada keluarga investor di China dengan menggunakan foto-foto interogasi sebagai alat intimidasi.

PENAHANAN KOOPERATIF YANG DIKHIANATI: Andi M. Irhong N datang ke kantor polisi secara kooperatif untuk mengklarifikasi masalah karyawannya, namun justru langsung ditahan tanpa prosedur penangkapan yang sah dan tanpa pendampingan pengacara sejak awal BAP.

“Kami memiliki rekaman perdebatan antara masyarakat adat Keerom dengan polisi yang mencoba mengambil paksa barang-barang di lokasi tanpa surat tugas yang jelas. Ini bukan penegakan hukum, ini adalah pembajakan terhadap iklim investasi di Papua,” tegas perwakilan Tim Hukum Andi M. Irhong N.

Saat ini, Andi M. Irhong N sedang menempuh jalur Praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan sewenang-wenang penyidik dan telah melaporkan oknum yang terlibat ke Divisi Propam Polri.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x