Singapura Gencar Perangi Vape, WNA Terancam Deportasi dan Hukuman Berat

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singapura //propamnewstv.id – Pos Pemeriksaan Woodlands, yang merupakan pos perbatasan darat utama antara Singapura dan Malaysia, sangat sibuk hari itu.

Petugas bea cukai Belinda Liaw dan timnya menatap dengan awas ribuan mobil yang perlahan melintas di pos tersebut.

Belinda Liaw tiba-tiba melangkah maju, memberi isyarat kepada sebuah mobil van Toyota putih untuk berhenti. Timnya segera mengerumuni kendaraan itu.

Kepalan tangan mereka yang bersarung tangan biru mengetuk seluruh sasis untuk memeriksa kompartemen palsu. Petugas lain menanyai pengemudi, menggeledah barang-barangnya, dan memeriksa ponselnya.

Mereka mencari vape—yang telah diperangi pemerintah Singapura selama berbulan-bulan.

Vape atau rokok elektrik telah dilarang di negara kota itu sejak 2018. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, vape campur narkoba, yang dikenal dengan nama jalanan K-pod, menjadi populer di pasar gelap. Singapura, yang dikenal dengan kebijakan nol toleransi terhadap narkoba, bergerak cepat.

Pihak berwenang melakukan razia besar-besaran dan aturan yang lebih ketat bakal diberlakukan dalam waktu dekat.

Sekarang, jika seseorang tertangkap membawa rokok elektrik di Singapura, orang tersebut bisa dipenjara, dikirim ke rehabilitasi negara, atau bahkan dicambuk.

Akankah negara lain mengikuti jejak Singapura? Lantas apa posisi Indonesia dalam kebijakan pelarangan vape di Singapura?

Berita Terkait

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x