Cianjur,//PropamNewsTv.id/— Propamnewstv — 6 April 2026, Polres Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong di wilayah hukumnya, Senin (6/4). Operasi ini melibatkan personel Polres Cianjur, TNI, dan instansi terkait untuk menegakkan aturan lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dari kebisingan knalpot tidak standar.
Kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dan profesional, mengedepankan edukasi bagi pengendara serta penindakan tegas bagi pelanggar. Hasilnya, sebanyak 52 unit kendaraan berhasil diamankan karena tidak memenuhi standar teknis.
Kapolres Cianjur menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Diharapkan, masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cianjur. ( Toni )








