BANDUNG, 27 November 2025 // propamnewstv.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat didesak untuk mengatur distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi yang berkeadilan, mengingat potensi panas bumi di provinsi ini mencapai 6.096 MW.
Indonesia memiliki sekitar 40% cadangan panas bumi dunia, dengan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang memiliki potensi besar. Namun, pemanfaatan panas bumi di provinsi ini masih terbatas, dengan total kapasitas terpasang baru mencapai 1.057 MW.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat,Pemerintah Pusat, GPMB (Gabungan Pemuda dan Masyarakat Bumi)kamis (27/11/2025)
Pemanfaatan panas bumi di Jawa Barat diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Namun, distribusi DBH yang tidak berkeadilan dapat memperburuk kesenjangan ekonomi dan sosial.
GPMB mendesak pemerintah untuk mengatur distribusi DBH yang berkeadilan, sehingga manfaat dari pemanfaatan panas bumi dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar. Pemerintah juga diharapkan untuk meningkatkan investasi di sektor panas bumi dan memastikan bahwa pemanfaatan panas bumi dilakukan dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kabiro Bandung (Aziz)








