Sembunyikan Sabu di Lubang Meja Tv, Lansia di Kuansing Tak Berkutik Diciduk Tim Elang Kuantan

- Reporter

Jumat, 3 April 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU,//PropamNewsTv.id/-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan barang haram. Tim Elang Kuantan berhasil meringkus seorang pria lanjut usia berinisial Y (64) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Pinjongek, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (2/4/2026) siang.

​Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 6,89 gram. Tersangka Y sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu di dalam lubang meja TV, namun kesigapan petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut.

​Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penggerebekan yang dipimpinnya. Setelah melakukan penyelidikan sejak pukul 11.00 WIB, tim langsung bergerak menuju rumah target.

​”Saat dilakukan penggeledahan, tersangka sempat menyelipkan paket sabu yang dibungkus lakban hitam ke lubang meja TV di ruang tamu. Namun, berkat ketelitian anggota, barang tersebut berhasil ditemukan bersama barang bukti pendukung lainnya,” ungkap AKP Hasan Basri saat dikonfirmasi.

​Selain narkotika, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya:​Satu unit timbangan digital dan tiga bal plastik klip kosong.
​Satu set alat hisap (bong), kaca pirex, dan dua sendok pipet.
​Satu unit ponsel Vivo biru dongker.
​Uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga hasil penjualan.

​Berdasarkan hasil interogasi sementara, Y mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A melalui transaksi daring seharga Rp1.700.000. “Tersangka juga menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung amphetamine,” tambah Kasat.

​Kini, tersangka Y terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

​Di sisi lain, warga setempat menyambut baik tindakan tegas kepolisian. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kelegaannya atas penangkapan ini. “Kami sangat resah karena peredaran ini merusak lingkungan. Kami berterima kasih kepada Polres Kuansing yang cepat merespons laporan warga,” ujarnya singkat.

​Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial A. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tutup AKP Hasan Basri.**

Cd/Red

Berita Terkait

Heboh Keluhan Menu MBG, SPPG Cikedal–Cening 3 Babakanlor Jadi Sorotan
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang      
Satreskrim Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Menu MBG Sempat Viral di Medsos, Ini Penjelasan SPPG Cibitung Manglid di Pandeglang
Pemkab Sintang Apresiasi Peranan Universitas Terbuka Tingkatkan SDM di Kabupaten Sintang
Polresta Palangka Raya Pastikan Pengamanan Ibadah Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kebersamaan di Halalbihalal MKKS SMP
Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, Master Limbad Sampaikan Pesan Moral

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:40

Heboh Keluhan Menu MBG, SPPG Cikedal–Cening 3 Babakanlor Jadi Sorotan

Minggu, 5 April 2026 - 11:58

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang      

Minggu, 5 April 2026 - 11:28

Satreskrim Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Minggu, 5 April 2026 - 11:23

Menu MBG Sempat Viral di Medsos, Ini Penjelasan SPPG Cibitung Manglid di Pandeglang

Minggu, 5 April 2026 - 10:06

Pemkab Sintang Apresiasi Peranan Universitas Terbuka Tingkatkan SDM di Kabupaten Sintang

Minggu, 5 April 2026 - 08:57

Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kebersamaan di Halalbihalal MKKS SMP

Minggu, 5 April 2026 - 08:43

Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, Master Limbad Sampaikan Pesan Moral

Minggu, 5 April 2026 - 08:40

Polres Cianjur Gelar Nobar Semen Padang VS Persib Bandung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x