Luwu, // PropamNewstv.id – Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H dan Sejumlah Aktivis Mendesak Kapolres Luwu agar segera menindaklanjuti atau meproses kembali sejumlah kasus atau laporan masyarakat sejak tahun 2025 hingga tahun 2026 belum ada titik terang.

Mulyadi S.H berharap dibawah Kepemimpinan Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. dan Kasat Reskrim Luwu Iptu Muh Ibnu Robbani agar memproses segera laporan atau aduan masyarakat di Mapolres Luwu.
“Adapun laporan atau aduan masyarakat yang mengadu ke lembaga kami yaitu laporan penipuan dan penggelapan jual-beli mobil pickup Daihatsu Grand Max 1.5 sudah sembilan bulan jalan ditempat.” Ungkap Mulyadi S.H
Selain itu, Hamsiruddin S.E (Pelapor) saat dikonfirmasi mengatakan, kami berharap kepada Bapak Kapolres Luwu dan Kasat Reskrim agar memproses dan menindaklanjuti segera laporan aduan kami terkait penipuan dan penggelapan.
“Kami sangat dirugikan sekali karena kendaraan sudah diambil oleh terlapor bahkan kami dapat info dari penyidik di unit II (Tipiter) kendaraan saya sudah dijual ke orang lain lagi dan uangnya tidak ada atau belum dibayarkan lunas hanya panjar kemarin itupun 15 juta.” Ungkap udin sapaan akrabnya dengan nada kecewa
Hamsiruddin menambahkan, berharap dan memohon kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polres Luwu melalui Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru menjabat langkah cepat memproses laporan atau aduan kami sebagai Masyarakat Luwu.
“Penyidik hingga saat ini belum ada kejelasan yang diberikan ke kami bahkan telpon dan chat saya tidak pernah direspon, bahkan laporan saya sudah sembilan bulan didalam hingga saat ini terlapor atau mobil saya belum ada diamankan.” Terangnya
Lanjut, Hamsiruddin menegaskan bakal melaporkan pekan depan ke Bid Propam Polda Sulsel hingga Mabes Polri nantinya.
“Kami juga sudah siapkan beberapa aktivis, LBH, hingga pengacara di makassar apabila pekan depan laporan saya belum ada kejelasan kami bahkan terlapor berkeliaran saja.” Ungkapnya
Tempat terpisah, Aktivis muda lokal asal Kamanre (Cilallang) Muh. Rifky sapaan akrabnya rifky gribo angkat bicara saat dikonfirmasi, kami selaku putra Luwu akan ikut mengawal juga nantinya hingga tuntas proses hukumnya dimana pelapor tersebut keluarga asal dari cilallang.
“Kami sangat percaya abang kami bapak Kapolres AKBP ADNAN PANDIBU dan Kasat Reskrim Luwu IPTU MUH. IBNU ROBBANI mampu menyelesaikan semua yang ditimpa keluarga kami yang dimana sangat dirugikan baik materil maupun in materil.” Ungkap Rifky gribo sapaan akrabnya
Lanjut, Mulyadi S.H menyimpulkan masyarakat yang mengadu ke lembaga kami akan mengawal ketat laporan atau aduan ini.
“Kami juga berupaya menghubungi Kasat reskrim sebelumnya, kanit, hingga penyidik kemarin tapi tidak ada yang merespon bahkan teman-teman lembaga COORPORATE RESPONSIBILITY CORRUPTION INDONESIA (CRC) kirimkan surat via PDF surat klarifikasi dengan nomor 108/S.KL/CRC/IX/2025 tidak dijawab atau dibalas.” Tutupnya
Hingga berita ini terbit kami belum mendapatkan tanggapan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Luwu. (Red)








