Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Seorang Mahasiswi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

- Reporter

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satresnarkoba Polres Sambas menangkap Seorang Mahasiswi yang Diduga Terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika

Foto : Satresnarkoba Polres Sambas menangkap Seorang Mahasiswi yang Diduga Terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika

KALBAR // propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sambas. Pada Rabu malam (9/7/2025) sekitar pukul 19.40 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial WKA (21) di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan AMD, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penyelidikan dan penggerebekan, petugas mendapati satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), dan satu unit handphone milik terduga pelaku.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Eddy Sutrisno, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan mahasiswi berusia 21 tahun, warga Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine serta pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.

Terhadap pelaku, penyidik Satresnarkoba menjerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun. Sementara barang bukti akan segera ditimbang di Pegadaian dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar untuk diperiksa secara ilmiah.

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari narkoba.

( Wid )

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru