Satresnarkoba Polres Pekalongan Ringkus ‘Gemeng’ di Kedungwuni, Amankan Paket Sabu dan Alat Hisap

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan, // PropamNewstv.id – Polda Jateng – Seorang pria berinisial IS alias Gemeng (42) tak berkutik saat diringkus petugas di kediamannya di wilayah Kecamatan Kedungwuni karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Gang 10, Kelurahan Pekajangan, Kec. Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Senin (9/2/2026) malam. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan IS di lokasi tak terduga.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Kami berhasil mengamankan IS alias Gemeng di dalam rumahnya. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah membeli narkotika jenis sabu dan menyimpannya di dalam kamar mandi rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan paket sabu tersebut, ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/02/2026).

Iptu Yonanta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kedungwuni. Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 21.30 wib, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 0,16 gram, tambahnya.

Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah plastik kresek warna hitam, 2 buah tutup botol yang sudah dimodifikasi dengan sedotan (bong) dan 1 unit ponsel merek Infinix Hot 40 Pro warna hitam.

Mirisnya, IS alias Gemeng diketahui bekerja sebagai perawat. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat ini IS beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya, tegas Iptu Yonanta. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Pasar Tradisional Banjarmasin Jelang Ramadan
Polres Kepulauan Meranti Ikuti Zoom Rapat Pimpinan Polri
Kapolsek Cipatat Hadiri Panen Raya Kuartal IV 2025 di Lahan Perhutani
Cegah Karhutla, Polisi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Bojongloa kidul Laksanakan Sambang warga Babakan Mulimin RT 01 RW 06 Mekarwangi
Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Kendaraan dan Alat Mencurigakan di Rawamangun
Satlantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Inspeksi Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:18

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Pasar Tradisional Banjarmasin Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:14

Polres Kepulauan Meranti Ikuti Zoom Rapat Pimpinan Polri

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:12

Kapolsek Cipatat Hadiri Panen Raya Kuartal IV 2025 di Lahan Perhutani

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:09

Cegah Karhutla, Polisi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:06

Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya Amankan Kendaraan dan Alat Mencurigakan di Rawamangun

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:51

Satlantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Inspeksi Keselamatan Berkendara

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:38

Hujan Deras, Sat Intelkam Polres Sibolga Lakukan Monitoring Dan Pulbaket Di Sejumlah Titik Rawan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x