Satresnarkoba Polres Metro Depok Ungkap 41 Pelaku Peredaran Obat Daftar G, Sita 12.314 Butir Obat Ilegal

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BB obat Keras daftar G

 

JABAR //propamnewstv.id/ -– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar di wilayah hukum Kota Depok.Dalam pengungkapan kasus selama periode April hingga 18 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 41 orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Dari hasil operasi tersebut, turut disita barang bukti berupa 12.314 butir obat daftar G yang ditemukan dari 28 lokasi berbeda di wilayah Kota Depok.

 

Kapolres Metro Depok melalui Satresnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang kerap disalahgunakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

 

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat daftar G tanpa izin resmi dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi generasi muda, termasuk ketergantungan hingga gangguan kesehatan.

 

Selain melakukan penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga terus mengintensifkan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran obat daftar G ilegal serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat berbahaya,” demikian disampaikan pihak Kepolisian.

 

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

 

( Toni )//red

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x