Satresnarkoba Polres Metro Depok Ungkap 41 Pelaku Peredaran Obat Daftar G, Sita 12.314 Butir Obat Ilegal

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BB obat Keras daftar G

 

JABAR //propamnewstv.id/ -– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar di wilayah hukum Kota Depok.Dalam pengungkapan kasus selama periode April hingga 18 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 41 orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Dari hasil operasi tersebut, turut disita barang bukti berupa 12.314 butir obat daftar G yang ditemukan dari 28 lokasi berbeda di wilayah Kota Depok.

 

Kapolres Metro Depok melalui Satresnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang kerap disalahgunakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

 

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat daftar G tanpa izin resmi dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi generasi muda, termasuk ketergantungan hingga gangguan kesehatan.

 

Selain melakukan penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga terus mengintensifkan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran obat daftar G ilegal serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat berbahaya,” demikian disampaikan pihak Kepolisian.

 

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

 

( Toni )//red

Berita Terkait

DINPERMADES Kabupaten Demak Pastikan Menindaklanjuti Laporan dari Beberapa Peserta PILPRADES 
DPRD Demak Lakukan Sidang Paripurna Membahas Penanganan ROB dan Penyediaan Air Minum serta Produk Unggulan Daerah
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo dan Forkopimda Pertemukan Dede dan Pajaji, Sepakat Berdamai
Komisi A DPRD Demak Fasilitasi Audensi Pemerintah Desa Wonoagung Bersama Dinpermades Inspektorat dan Bagian Hukum Berjalan Lancar
BPPKB dan PPBNI Satria Banten Kritik Ketidakhadiran Kadishub Pandeglang dalam Audiensi
SPPG Sindanglaya 2 di Pandeglang Sosialisasi Tentang Gizi dan Uji Organoletik MBG
*Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga*
Pengerjaan Jalan Penghubung Desa Persiapan Mekar Wangi 
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:10

DINPERMADES Kabupaten Demak Pastikan Menindaklanjuti Laporan dari Beberapa Peserta PILPRADES 

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:59

DPRD Demak Lakukan Sidang Paripurna Membahas Penanganan ROB dan Penyediaan Air Minum serta Produk Unggulan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:51

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo dan Forkopimda Pertemukan Dede dan Pajaji, Sepakat Berdamai

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:13

Komisi A DPRD Demak Fasilitasi Audensi Pemerintah Desa Wonoagung Bersama Dinpermades Inspektorat dan Bagian Hukum Berjalan Lancar

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:56

SPPG Sindanglaya 2 di Pandeglang Sosialisasi Tentang Gizi dan Uji Organoletik MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47

Satresnarkoba Polres Metro Depok Ungkap 41 Pelaku Peredaran Obat Daftar G, Sita 12.314 Butir Obat Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:36

*Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga*

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20

Pengerjaan Jalan Penghubung Desa Persiapan Mekar Wangi 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x