Satreskrim Polres Cimahi Ringkus Kelompok Bermotor Lapendos Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

- Reporter

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI // propamnewstv.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil meringkus kelompok bermotor yang menamakan diri Lapendos alias Laki-laki Penuh Dosa, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Puri Cipageran. Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh 19 orang pelaku, dan hingga saat ini 15 di antaranya telah berhasil diamankan di tiga kota besar.

Kapolres menjelaskan, para pelaku berangkat bersama atas ajakan tersangka JE dan kemudian bertemu dengan korban berinisial LT, seorang anak di bawah umur yang dikenali oleh salah satu pelaku. Tersangka JE diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban melalui media sosial, sehingga memicu niat untuk melakukan penyerangan secara brutal. Dalam aksinya, korban dianiaya menggunakan bambu serta senjata tajam seperti parang atau gobang, yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 358 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Repost : R.ly / propamnewsTV

Berita Terkait

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan
Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan
Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:15

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08

Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06

Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:03

Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:21

Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x