Satpol PP Pasar Minggu Menggerebek Toko Obat Ilegal Di Jalan Raya Ragunan.

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas Satpol PP, TNI, RT/RW, Diskes, Wartawan . Sekaligus Barang Bukti Pemusnahan Di Depan Toko Obat.

Foto : Petugas Satpol PP, TNI, RT/RW, Diskes, Wartawan . Sekaligus Barang Bukti Pemusnahan Di Depan Toko Obat.

JAKARTA SELATAN // Propamnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Minggu melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko obat keras yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Jalan Raya Ragunan, Kelurahan Jati Padang, Rabu siang 02 Juli 2025.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal penjualan obat-obatan golongan G tanpa resep dokter. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan jenis obat keras yang disimpan dan diperjualbelikan secara bebas.

Petugas satpol pp pasar minggu langsung menyita barang bukti berupa berbagai jenis obat golongan G sebanyak 1.766 butir dan langsung pemusnahan dilakukan di tempat disaksikan beberapa TNI, RT, dan penjaga toko sekaligus sebagai bentuk edukasi dan efek jera.

Kegiatan ini bagian dari penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum, terutama terkait peredaran obat keras yang bisa disalah gunakan,” ujar Kepala Satpol PP Pasar Minggu. dan mengamankan penjaga toko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini juga melibatkan unsur kelurahan, TNI, RT, setempat dan unsur pengawas dari dinas kesehatan.

Baca Juga:  Beberapa Media Akan Melaporkan Aktivitas Penyuntikan Tabung Gas Di Rumpin Kepada Gubernur Jawa Barat

Satpol PP Pasar Minggu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan dan tidak memperjual belikan obat keras tanpa izin resmi. Penertiban akan terus dilakukan guna mencegah penyalah gunaan obat serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat generasi muda.

Disisi lain dokter Wiwit, selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu yang turut mendampingi kegiatan penggerebekan, menyampaikan bahwa obat-obatan golongan G yang dijual secara bebas sangat berbahaya bagi masyarakat apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis atau resep dokter.

Obat golongan G itu seharusnya hanya boleh ditebus dengan resep dokter. Jika diperjualbelikan secara bebas tanpa kontrol, bisa berisiko disalahgunakan, menimbulkan ketergantungan, bahkan membahayakan jiwa, tegas dr. Wiwit saat ditemui di lokasi.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam merespons laporan masyarakat, serta menegaskan bahwa pihak Puskesmas siap bersinergi dalam kegiatan penertiban sejenis demi menjaga kesehatan publik.

Penulis : julius giawa/red

 

 

 

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 153 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru