JAKARTA SELATAN // Propamnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Minggu melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko obat keras yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Jalan Raya Ragunan, Kelurahan Jati Padang, Rabu siang 02 Juli 2025.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal penjualan obat-obatan golongan G tanpa resep dokter. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan jenis obat keras yang disimpan dan diperjualbelikan secara bebas.
Petugas satpol pp pasar minggu langsung menyita barang bukti berupa berbagai jenis obat golongan G sebanyak 1.766 butir dan langsung pemusnahan dilakukan di tempat disaksikan beberapa TNI, RT, dan penjaga toko sekaligus sebagai bentuk edukasi dan efek jera.
Kegiatan ini bagian dari penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum, terutama terkait peredaran obat keras yang bisa disalah gunakan,” ujar Kepala Satpol PP Pasar Minggu. dan mengamankan penjaga toko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini juga melibatkan unsur kelurahan, TNI, RT, setempat dan unsur pengawas dari dinas kesehatan.
Satpol PP Pasar Minggu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan dan tidak memperjual belikan obat keras tanpa izin resmi. Penertiban akan terus dilakukan guna mencegah penyalah gunaan obat serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat generasi muda.
Disisi lain dokter Wiwit, selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu yang turut mendampingi kegiatan penggerebekan, menyampaikan bahwa obat-obatan golongan G yang dijual secara bebas sangat berbahaya bagi masyarakat apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis atau resep dokter.
Obat golongan G itu seharusnya hanya boleh ditebus dengan resep dokter. Jika diperjualbelikan secara bebas tanpa kontrol, bisa berisiko disalahgunakan, menimbulkan ketergantungan, bahkan membahayakan jiwa, tegas dr. Wiwit saat ditemui di lokasi.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam merespons laporan masyarakat, serta menegaskan bahwa pihak Puskesmas siap bersinergi dalam kegiatan penertiban sejenis demi menjaga kesehatan publik.
Penulis : julius giawa/red