Satpol PP Pasar Minggu Menggerebek Toko Obat Ilegal Di Jalan Raya Ragunan.

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas Satpol PP, TNI, RT/RW, Diskes, Wartawan . Sekaligus Barang Bukti Pemusnahan Di Depan Toko Obat.

Foto : Petugas Satpol PP, TNI, RT/RW, Diskes, Wartawan . Sekaligus Barang Bukti Pemusnahan Di Depan Toko Obat.

JAKARTA SELATAN // Propamnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Minggu melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko obat keras yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Jalan Raya Ragunan, Kelurahan Jati Padang, Rabu siang 02 Juli 2025.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal penjualan obat-obatan golongan G tanpa resep dokter. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan jenis obat keras yang disimpan dan diperjualbelikan secara bebas.

Petugas satpol pp pasar minggu langsung menyita barang bukti berupa berbagai jenis obat golongan G sebanyak 1.766 butir dan langsung pemusnahan dilakukan di tempat disaksikan beberapa TNI, RT, dan penjaga toko sekaligus sebagai bentuk edukasi dan efek jera.

Kegiatan ini bagian dari penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum, terutama terkait peredaran obat keras yang bisa disalah gunakan,” ujar Kepala Satpol PP Pasar Minggu. dan mengamankan penjaga toko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini juga melibatkan unsur kelurahan, TNI, RT, setempat dan unsur pengawas dari dinas kesehatan.

Baca Juga:  Polsek Tumbang Titi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Judi Online Di Desa Pemuatan Jaya

Satpol PP Pasar Minggu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan dan tidak memperjual belikan obat keras tanpa izin resmi. Penertiban akan terus dilakukan guna mencegah penyalah gunaan obat serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat generasi muda.

Disisi lain dokter Wiwit, selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu yang turut mendampingi kegiatan penggerebekan, menyampaikan bahwa obat-obatan golongan G yang dijual secara bebas sangat berbahaya bagi masyarakat apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis atau resep dokter.

Obat golongan G itu seharusnya hanya boleh ditebus dengan resep dokter. Jika diperjualbelikan secara bebas tanpa kontrol, bisa berisiko disalahgunakan, menimbulkan ketergantungan, bahkan membahayakan jiwa, tegas dr. Wiwit saat ditemui di lokasi.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam merespons laporan masyarakat, serta menegaskan bahwa pihak Puskesmas siap bersinergi dalam kegiatan penertiban sejenis demi menjaga kesehatan publik.

Penulis : julius giawa/red

 

 

 

Berita Terkait

Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Polsek Tumbang Titi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Judi Online Di Desa Pemuatan Jaya
Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Kembali Gelar Aksi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Tuntut Transparansi Kepala Sekolah
Polsek Tigaraksa Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Tingkat Polres Tangerang Kabupaten
Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Tanjung Balai Sepauk Dibongkar Polisi
Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Toko Obat di Cibubur Dikonfirmasi Awak Media
Kegiatan Operasi Razia Lintas Jaya Di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur
Bidpropam Polda Banten Tanam Jagung : Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan
Berita ini 150 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:50

Polda Kalbar Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:44

Polsek Tumbang Titi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Judi Online Di Desa Pemuatan Jaya

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:06

Aliansi Gabungan Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Media Banten Peduli Kembali Gelar Aksi di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Tuntut Transparansi Kepala Sekolah

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:55

Polsek Tigaraksa Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Tingkat Polres Tangerang Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50

Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Tanjung Balai Sepauk Dibongkar Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:26

Kegiatan Operasi Razia Lintas Jaya Di Jalan Raya Jakarta – Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:51

Bidpropam Polda Banten Tanam Jagung : Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:44

RS Mitra Plumbon Patrol Ramai Pasien Setelah Dibukanya Pelayanan BPJS

Berita Terbaru