Satpol PP Pasar Minggu Menggerebek Toko Obat Ilegal Di Jalan Raya Ragunan.

- Reporter

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas Satpol PP, TNI, RT/RW, Diskes, Wartawan . Sekaligus Barang Bukti Pemusnahan Di Depan Toko Obat.

Foto : Petugas Satpol PP, TNI, RT/RW, Diskes, Wartawan . Sekaligus Barang Bukti Pemusnahan Di Depan Toko Obat.

JAKARTA SELATAN // Propamnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasar Minggu melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko obat keras yang diduga tidak memiliki izin resmi di kawasan Jalan Raya Ragunan, Kelurahan Jati Padang, Rabu siang 02 Juli 2025.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal penjualan obat-obatan golongan G tanpa resep dokter. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan jenis obat keras yang disimpan dan diperjualbelikan secara bebas.

Petugas satpol pp pasar minggu langsung menyita barang bukti berupa berbagai jenis obat golongan G sebanyak 1.766 butir dan langsung pemusnahan dilakukan di tempat disaksikan beberapa TNI, RT, dan penjaga toko sekaligus sebagai bentuk edukasi dan efek jera.

Kegiatan ini bagian dari penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum, terutama terkait peredaran obat keras yang bisa disalah gunakan,” ujar Kepala Satpol PP Pasar Minggu. dan mengamankan penjaga toko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini juga melibatkan unsur kelurahan, TNI, RT, setempat dan unsur pengawas dari dinas kesehatan.

Satpol PP Pasar Minggu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan dan tidak memperjual belikan obat keras tanpa izin resmi. Penertiban akan terus dilakukan guna mencegah penyalah gunaan obat serta menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat generasi muda.

Disisi lain dokter Wiwit, selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu yang turut mendampingi kegiatan penggerebekan, menyampaikan bahwa obat-obatan golongan G yang dijual secara bebas sangat berbahaya bagi masyarakat apabila dikonsumsi tanpa pengawasan medis atau resep dokter.

Obat golongan G itu seharusnya hanya boleh ditebus dengan resep dokter. Jika diperjualbelikan secara bebas tanpa kontrol, bisa berisiko disalahgunakan, menimbulkan ketergantungan, bahkan membahayakan jiwa, tegas dr. Wiwit saat ditemui di lokasi.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam merespons laporan masyarakat, serta menegaskan bahwa pihak Puskesmas siap bersinergi dalam kegiatan penertiban sejenis demi menjaga kesehatan publik.

Penulis : julius giawa/red

 

 

 

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru