Satpol PP Depok Bongkar 4.126 Bangunan Liar, Wujudkan Kota yang Tertib

- Reporter

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Satpol PP Depok menertibkan bangunan dan lapak PKL liar di Depok. Ada 4.126 bangunan yang dibongkar sepanjang 2025.

“Tercatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satpol PP Kota Depok berhasil melakukan penertiban terhadap 4.126 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar ketentuan tata ruang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat seperti dilihat di situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (6/1/2026) Bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut berdiri di atas drainase, sempadan sungai, hingga badan jalan. Bangunan yang dibongkar juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat, Perlindungan Masyarakat, dan Ketertiban Umum. Selama pelaksanaan penertiban, Satpol PP melibatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Linmas, serta perangkat daerah terkait.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok dalam menata tata ruang kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman,” ucapnya.

Dede menambahkan, langkah tersebut juga untuk mengurangi kemacetan, mengembalikan fungsi kawasan menjadi ruang hijau atau jalur pedestrian.

Hal itu juga untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang memanfaatkan tanah negara tanpa izin Dia mengatakan, Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan untuk mewujudkan kota yang tertib dan aman.

“Harapannya, masyarakat dapat semakin nyaman, dan kualitas lingkungan meningkat,” ujarnya

Berita Terkait

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*
Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 
Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat
Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah Untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan
Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17

*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:53

Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x