Foto: Kegiatan Operasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal
JATENG //propamnewstv.id/ -Kegiatan operasi bersama dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kecamatan karangawen kabupaten Demak yang di laksanakan pada hari senin 15 juni 2026 pada pukul 10.00-15.00 WIB dengan melibatkan dari Petugas Satpol PP,Bea dan Cukai,Kodim dan Dinkominfo demak.
Kegiatan yang di pimpin oleh kepala seksi penyelidikan dan penyidikan Aryo Soebajoe S.Sos. menargetkan kegiatan operasi di wilayah kecamatan karangawen yang sebelumnya sudah di lakukan penyelidikan oleh petugas dari informasi masyarakat maupun dari beberapa sumber lainnya, dari hasil kegiatan tersebut Petugas menemukan
19.862 Batang Rokok Ilegal dengan berbagai macam jenis maupun merk di beberapa tempat di wilayah kecamatan karangawen, operasi bersama ini di laksanakan secara bertahap bukan hanya di wilayah kecamatan karangawen tapi di semua kecamatan-kecamatan lain di kabupaten demak untuk menekan bahkan memberantas peredaran Rokok Ilegal,”Tegas Ujarnya”.
Menurut keterangan Plt. Kastpol PP demak Agus Sukiyono S.I.P.M.M dari temuan Rokok ilegal tersebut selanjutnya diproses oleh tim Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,Kegiatan dilakukan secara humanis sehingga berjalan dengan lancar dan kondusif,.
“Ismun-Team”
//red


