Sat Resnarkoba Polres Berau Ungkap Peredaran Sabu 436 Gram, Tiga Tersangka Diamankan

- Reporter

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Berau //propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA di Kelurahan Karang Ambun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang tersangka. “Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial BS dan RWP serta satu orang perempuan berinisial MN di Kelurahan Karang Ambun,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 436,13 gram. Barang bukti itu terdiri dari milik tersangka BS seberat 409 gram, milik tersangka MN seberat 25 gram, dan milik tersangka RWP seberat 2,13 gram, beserta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika lainnya.

Lebih lanjut, AKP Agus Priyanto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat. “Seluruh barang bukti ditemukan dari ketiga tersangka, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial BS (25), MN (35), dan RWP (20). Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tandas AKP Agus Priyanto.

Berita Terkait

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.
Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak
Operasi KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut
Puncak HUT ke-53, PAM Bandarmasih Fokus Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Ujung Jaringan
Yayasan Panata Giri Jadi Pusat Edukasi Lingkungan dan Kaderisasi Penggiat Hutan di Kabupaten Bandung
Pasar Kaget Desa Kiangroke Ramaikan Jalur Alternatif Ciherang Setiap Minggu
Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:37

Operasi KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:46

Puncak HUT ke-53, PAM Bandarmasih Fokus Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Ujung Jaringan

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:29

Pasar Kaget Desa Kiangroke Ramaikan Jalur Alternatif Ciherang Setiap Minggu

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:45

Pencuri perahu nelayan asal Indramayu diringkus polisi di laut Karawang

Minggu, 15 Februari 2026 - 04:40

KDM Geber Proyek Jalan Dan Lampu Penerangan Jalan Se-Jawa Barat,Mudik Aman Lancar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x