Sat Resnarkoba Polres Batola Amankan Pengedar Sabu di Sungai Gampa

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, // PropamNewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis sabu. Seorang pria berinisial RN (28) diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,18 gram bersih.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa (24/2/2026) dini hari, sekira pukul 01.30 WITA. Pelaku diringkus di kediamannya yang beralamat di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala.

Kapolres Batola Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Batola, AKP Marum, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RN, (28) warga setempat. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Gampa,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Kasat Narkoba Polres Batola, Iptu Joko Sunarwan, S.H. menjelaskan kronologi penangkapan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Petugas kemudian mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan, di dalam kamar kami menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild warna hitam hijau yang terletak di lantai. Di dalam kotak rokok tersebut terdapat 4 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Iptu Joko

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain:

1. Narkotika: 4 (empat) paket sabu dengan berat kotor 1,90 gram (berat bersih 1,18 gram).
2. Uang Tunai: Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang ditemukan di saku celana pelaku.
3. Handphone: 1 (satu) unit Samsung A04s.
4. Alat Pendukung: 1 buah kotak rokok, 1 pack plastik klip, dan 2 lembar plastik klip.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa uang tunai sebesar Rp 300.000 tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu. Pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Batola untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, terduga pelaku RN dijerat disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026.
(Humas polres batola)

Berita Terkait

Agus Bintang Ikut Safari Ramadan di Paseh, Dorong Perluasan Air Bersih untuk Warga Bandung
Berbagi Berkah Ramadhan, Kodim 1310/Bitung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Pentingnya Shalat : “Shalat Adalah Tiang Agama dan Perjanjian dengan Allah”
Silaturahmi Kaperwil Media Propam News TV dan Police Diraja Malaysia Perkuat Sinergi di Perbatasan
KAPERWIL MEDIA PROPAM NEWS TV LAKUKAN SILATURAHMI KE IMIGRASI PERBATASAN INDONESIA–MALAYSIA DI ENTIKONG
Turun Langsung Bersama Masyarakat, Personel Koramil Jajaran Kodim 1310/Bitung Terus Galakkan Aksi Gerakan Indonesia Asri
𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗧𝗮𝗷𝗶 𝗣𝗣𝗡𝗦, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗜𝗻𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗔𝗱𝗮𝘁
𝗜𝗔𝗜 𝗟𝘂𝗸𝗺𝗮𝗻 𝗘𝗱𝘆 𝗞𝘂𝗸𝘂𝗵𝗸𝗮𝗻 𝟭𝟯 𝗠𝗮𝗴𝗶𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗮𝗿𝘂

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:41

Agus Bintang Ikut Safari Ramadan di Paseh, Dorong Perluasan Air Bersih untuk Warga Bandung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:34

Berbagi Berkah Ramadhan, Kodim 1310/Bitung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:20

Sat Resnarkoba Polres Batola Amankan Pengedar Sabu di Sungai Gampa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:15

Pentingnya Shalat : “Shalat Adalah Tiang Agama dan Perjanjian dengan Allah”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:11

Silaturahmi Kaperwil Media Propam News TV dan Police Diraja Malaysia Perkuat Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:02

Turun Langsung Bersama Masyarakat, Personel Koramil Jajaran Kodim 1310/Bitung Terus Galakkan Aksi Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:58

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗧𝗮𝗷𝗶 𝗣𝗣𝗡𝗦, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗜𝗻𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗔𝗱𝗮𝘁

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:55

𝗜𝗔𝗜 𝗟𝘂𝗸𝗺𝗮𝗻 𝗘𝗱𝘆 𝗞𝘂𝗸𝘂𝗵𝗸𝗮𝗻 𝟭𝟯 𝗠𝗮𝗴𝗶𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗮𝗿𝘂

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x