Sat Narkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 36,17 Gram dari 4 TKP dan 6 Tersangka

- Reporter

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka

PONTIANAK KALBAR // propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kamis (24/07/2025)

Empat TKP tersebut yakni:

SPBU Tanjung Pura, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan dengan tsk DY (Kurir) dan OA(qq Penjual)

Jalan Tabrani Ahmad Gang Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat dengan tsk MP (Penjual)

Depan Halte, Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timurdengan tsk CSK (Kurir) dan SMA (kurir)

Jalan Tani, tepatnya di samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur dengan TSK AW (Penjual )

Keenam tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, mulai dari sebagai pembeli, penjual, hingga kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Ruang Sat Narkoba Polresta Pontianak pada Kamis (24/07/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, S.IP., M.A.P.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BNN Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Kapolres Demak Hadiri Pembukaan Demak Expo Tahun 2025

Dalam keterangannya AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pontianak.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari empat lokasi berbeda dan telah melalui proses uji laboratorium serta penyitaan secara sah sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan serta sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan Pontianak yang bebas dari narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan generasi bangsa,” ujarnya.

Saat ini keenam tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak, dan akan dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengungkapan kasus ini 360 jiwa dapat kita selamatkan dalam penyalahgunaan narkoba.

Sumber : Humas Polresta Ptk. ( Wid )

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru