Sat Narkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 36,17 Gram dari 4 TKP dan 6 Tersangka

- Reporter

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka

Foto : Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka

PONTIANAK KALBAR // propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,17 gram, hasil pengungkapan dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan enam orang tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kamis (24/07/2025)

Empat TKP tersebut yakni:

SPBU Tanjung Pura, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan dengan tsk DY (Kurir) dan OA(qq Penjual)

Jalan Tabrani Ahmad Gang Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat dengan tsk MP (Penjual)

Depan Halte, Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timurdengan tsk CSK (Kurir) dan SMA (kurir)

Jalan Tani, tepatnya di samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur dengan TSK AW (Penjual )

Keenam tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, mulai dari sebagai pembeli, penjual, hingga kurir dalam jaringan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Ruang Sat Narkoba Polresta Pontianak pada Kamis (24/07/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, S.IP., M.A.P.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari BNN Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, serta penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap proses hukum yang berjalan.

Dalam keterangannya AKP Batman Pandia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pontianak.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari empat lokasi berbeda dan telah melalui proses uji laboratorium serta penyitaan secara sah sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan serta sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan Pontianak yang bebas dari narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan generasi bangsa,” ujarnya.

Saat ini keenam tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Resnarkoba Polresta Pontianak, dan akan dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengungkapan kasus ini 360 jiwa dapat kita selamatkan dalam penyalahgunaan narkoba.

Sumber : Humas Polresta Ptk. ( Wid )

Berita Terkait

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten
Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu
Program Kemaslahatan BPKH Renovasi Asrama Ponpes Assalam, Camat Kemiri Hadiri Serah Terima
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama
Operasi Lilin Intan 2025, Kapolres HST Beri Motivasi Personel di Pos Pelayanan dan Pengamanan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30

Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu

Senin, 22 Desember 2025 - 07:26

Program Kemaslahatan BPKH Renovasi Asrama Ponpes Assalam, Camat Kemiri Hadiri Serah Terima

Senin, 22 Desember 2025 - 06:39

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama

Senin, 22 Desember 2025 - 06:15

Operasi Lilin Intan 2025, Kapolres HST Beri Motivasi Personel di Pos Pelayanan dan Pengamanan

Senin, 22 Desember 2025 - 05:57

Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru