Rumdin Puskesmas Dara Juanti Dikerjakan Mendahului Kontrak

- Reporter

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Proyek Rehab Rumah Dinas Puskesmas Dara Juanti kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Foto : Proyek Rehab Rumah Dinas Puskesmas Dara Juanti kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

SINTANG KALBAR // propamnewstv.id -Melaksanakan Kegiatan pekerjaan Proyek yang bersumber dari Anggaran Negara tanpa memiliki Dokumen yang resmi merupakan Pelanggaran Hukum dan dapat dikategorikan perbuatan jahat yang mengarah pada tindakan Korupsi.

Hal tersebut terjadi pada Kegiatan Proyek Rehab Rumah Dinas Puskesmas Dara Juanti menyumbung Menyumbung kabupaten Sintang Kalimantan Barat yang saat ini sedang dikerjakan tanpa dokumen Kontrak Resmi sesuai dengan Pengakuan Kepala Dinas Kesehatan melalui penjelasan Fauzi Hasani selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Sintang.

Bahkan uniknya, pada kegiatan rehab Rumah Dinas Puskesmas Dara Juanti tersebut mencatut beberapa Nama Nama para oknum Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang diduga turut serta untuk memuluskan pelaksanaan kegiatan Proyek yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan tanpa Dokumen terbut.Fauzi Hasani sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Sintang mengakui bahwa “Kita mendapat wacana bantuan Anggaran dari Silva bekas lelang di dinas kesehatan Kabupaten Sintang DAK TA 2018 sampai Anggaran Tahun 20224 awalnya kita mengajak teman teman dari PERKIM kabupaten Sintang untuk melakukan pengecekan Puskesmas yang rusak dan kemudian melakukan konsultasi dengan Inspektorat akhirnya rawat inap Puskesma Darajuanti ditutup, kemudian saya berjalan ke arah rumah dinas samping Puskesmas yang memang sedang kosong dan menanyakan ke pihak Inspektorat apakah diizinkan melakukan rehab rumah dinas dengan dana Rp 200 juta untuk dijadikan Rawat Inap? Dan inpektorat kabupaten sintang menyetujui dan menjawab oh boleh selama tujuan awal untuk rawat inap, dan terjadilah pengalihan pekerjaan tersebut dan berproses muncullah di ABT kemudian saya Rapat di BPKAD setelah ketuk palu dan sambil menunggu pengesahan Gubernur karena ditakutkan tidak selesai di bulan september 2025 boleh lah kita melakukan pekerjaan tanpa dokumen sementara luas bangunan 6 × 7 meter persegi”, jelas Fauzi.

“Soal Papan Plang Proyek kami tidak bisa memasang karena masih menunggu pengesahan dari Pak Gubernur Kalimantan Barat dan gambar kegiatan proyek belum ada jika memang sudah keluar Kontraknya nanti baru bisa kita Pasang, Surat Perintah Kerja ( SPK ) tidak ada”, kata Fauzi.

Ketika ditanya apakah bisa dikerjakan tanpa SPK atau dokumen kontrak resmi ? FAUZI HASANI menjawab “Saya sudah dihubungi bapak Kurniawan melalui selular untuk pekerjaan agar dilaksanakan, dan ini sudah menjadi perintah BPKAD Kabupaten sintang Bapak Sinto dan bapak Kurniawan untuk dilaksanakan pekerjaan tanpa dokumen kontrak, kami dinas kesehatan Kabupaten Sintang hanya sebagai pelaksana pada pekerjaan tanpa dokumen dan saya juga sudah di telepon kepala BAPEDA pak”, jelas Fauzi saat dikonfirmasi dikantornya pada (27/10/2025) di kantornya.

(PRS/JUM)

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru