RSUD Aulia Pandeglang Disorot: Dugaan Kwitansi Bodong Cemari Kredibilitas Rumah Sakit

- Reporter

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri

Foto : Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Ramainya pemberitaan dugaan adanya “kwitansi bodong” di RSUD Aulia Pandeglang semakin memicu sorotan publik. Setelah berbagai organisasi wartawan menyoroti kasus ini, kini Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) Banten, yang beranggotakan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut mengeluarkan pernyataan keras.

Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menyatakan apresiasi atas kinerja tenaga medis RSUD Aulia yang sudah melayani pasien sesuai prosedur medis. Namun, ia menyoroti keras lemahnya sistem administrasi yang justru menodai kepercayaan publik.

“Kami akui, tenaga medis RSUD Aulia sudah bekerja profesional sejak pasien atas nama Kasa masuk IGD hingga terdata sebagai peserta BPJS aktif. Namun persoalan serius muncul saat pasien memutuskan pulang paksa. Sesuai aturan, pasien pulang paksa memang dikenakan biaya umum. Tapi yang sangat fatal adalah bukti kwitansi yang diberikan justru tidak sah secara administrasi tidak ada nama jelas petugas, tanpa tanda tangan, dan tanpa stempel resmi RSUD,” tegas Jaka.

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan mencoreng kredibilitas manajemen rumah sakit.

“Kalau kwitansi saja tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa percaya? Ini soal akuntabilitas lembaga publik. Rumah sakit bukan warung kopi, semua dokumen harus resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Jaka mengingatkan bahwa aturan hukum sudah jelas mengatur kewajiban rumah sakit. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan pelayanan harus profesional dan transparan. Sementara UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Pasal 23, mewajibkan setiap konsumen mendapatkan bukti transaksi yang sah, jelas, dan dilindungi hukum.

“Artinya, kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan adalah bentuk pelanggaran serius. Jika hal ini dibiarkan, wajar bila muncul dugaan maladministrasi bahkan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Jaka menohok.

Sementara itu, Ketua GWI, Reaynold Kurniawan, mendesak pihak manajemen RSUD Aulia untuk segera melakukan pembenahan total.

“Jangan main-main dengan hak masyarakat kecil. Jika administrasi selevel kwitansi saja amburadul, bagaimana masyarakat bisa yakin soal transparansi anggaran rumah sakit? Kami minta Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan turun tangan, jangan hanya diam. Publik butuh jawaban yang jelas,” desaknya.

GOWI Banten menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi RSUD Aulia. Transparansi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang menyangkut kepercayaan publik.

“Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat, sementara transparansi adalah kewajiban rumah sakit. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban lemahnya sistem. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan segera,” pungkas Jaka.

(Tim/red)

Berita Terkait

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama
Operasi Lilin Intan 2025, Kapolres HST Beri Motivasi Personel di Pos Pelayanan dan Pengamanan
Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045
Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut
Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu
BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen
Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 06:39

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama

Senin, 22 Desember 2025 - 06:15

Operasi Lilin Intan 2025, Kapolres HST Beri Motivasi Personel di Pos Pelayanan dan Pengamanan

Senin, 22 Desember 2025 - 05:57

Menutup 2025, Kang DS Tegaskan Peran Strategis ASN Wujudkan Kabupaten Bandung Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 - 05:24

Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut

Senin, 22 Desember 2025 - 04:53

Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu

Senin, 22 Desember 2025 - 04:18

Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:12

Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97

Senin, 22 Desember 2025 - 04:07

Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Pusat Kota

Berita Terbaru

Berita

Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu

Senin, 22 Des 2025 - 04:53