RSUD Aulia Pandeglang Disorot: Dugaan Kwitansi Bodong Cemari Kredibilitas Rumah Sakit

- Reporter

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri

Foto : Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Ramainya pemberitaan dugaan adanya “kwitansi bodong” di RSUD Aulia Pandeglang semakin memicu sorotan publik. Setelah berbagai organisasi wartawan menyoroti kasus ini, kini Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) Banten, yang beranggotakan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, turut mengeluarkan pernyataan keras.

Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menyatakan apresiasi atas kinerja tenaga medis RSUD Aulia yang sudah melayani pasien sesuai prosedur medis. Namun, ia menyoroti keras lemahnya sistem administrasi yang justru menodai kepercayaan publik.

“Kami akui, tenaga medis RSUD Aulia sudah bekerja profesional sejak pasien atas nama Kasa masuk IGD hingga terdata sebagai peserta BPJS aktif. Namun persoalan serius muncul saat pasien memutuskan pulang paksa. Sesuai aturan, pasien pulang paksa memang dikenakan biaya umum. Tapi yang sangat fatal adalah bukti kwitansi yang diberikan justru tidak sah secara administrasi tidak ada nama jelas petugas, tanpa tanda tangan, dan tanpa stempel resmi RSUD,” tegas Jaka.

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan mencoreng kredibilitas manajemen rumah sakit.

“Kalau kwitansi saja tidak jelas, bagaimana masyarakat bisa percaya? Ini soal akuntabilitas lembaga publik. Rumah sakit bukan warung kopi, semua dokumen harus resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Jaka mengingatkan bahwa aturan hukum sudah jelas mengatur kewajiban rumah sakit. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menegaskan pelayanan harus profesional dan transparan. Sementara UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, Pasal 23, mewajibkan setiap konsumen mendapatkan bukti transaksi yang sah, jelas, dan dilindungi hukum.

“Artinya, kwitansi tanpa stempel dan tanda tangan adalah bentuk pelanggaran serius. Jika hal ini dibiarkan, wajar bila muncul dugaan maladministrasi bahkan potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Jaka menohok.

Sementara itu, Ketua GWI, Reaynold Kurniawan, mendesak pihak manajemen RSUD Aulia untuk segera melakukan pembenahan total.

“Jangan main-main dengan hak masyarakat kecil. Jika administrasi selevel kwitansi saja amburadul, bagaimana masyarakat bisa yakin soal transparansi anggaran rumah sakit? Kami minta Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan turun tangan, jangan hanya diam. Publik butuh jawaban yang jelas,” desaknya.

GOWI Banten menegaskan, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi serius bagi RSUD Aulia. Transparansi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum yang menyangkut kepercayaan publik.

“Pelayanan kesehatan adalah hak rakyat, sementara transparansi adalah kewajiban rumah sakit. Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban lemahnya sistem. Kepercayaan masyarakat harus dipulihkan segera,” pungkas Jaka.

(Tim/red)

Berita Terkait

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:28

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23

Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 09:19

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30

Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu

Berita Terbaru