Residivis Kasus Obat Terlarang Kembali Beroperasi, Ratusan Butir Obat Terlarang Disita

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, // PropamNewstv.id – Rabu (28/01/2026) siang, satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H mengamankan seorang pria berinisial IN yang kedapatan membawa obat terlarang berwarna putih di kelurahan Sulingan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan IN menyebutkan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang di desa Tanta kecamatan Tanta kabupaten Tabalong dengan cara membeli sebesar 600 ribu Rupiah.

Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian bertolak ke lokasi yang di sebutkan oleh IN.

Saat dilakukan pemeriksaan di sebuah rumah yang diinformasikan, petugas menemukan ratusan obat tablet berwarna putih dengan logo Y pada salah satu sisinya.

Pria berinisial MA (21) pemilik obat tersebut kemudian diamankan di Polres Tabalong dengan dugaan kepemilikan dan peredaran obat-Obatan , dimana pada aturan tersebut berbunyi setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan farmasi dan/atau Alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu Sebagaimana dimaksud Pasal 435 Undang Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah pada lampiran I No.181 Undang-undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini diduga pelaku MA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 258 butir obat tablet warna putih dengan logo Y , 1 buah gawai dan uang tunai sebesar 600 ribu Rupiah.(Red)

Berita Terkait

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih
Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp7,3 Miliar, Muktap Sulaeman Soroti Urgensi dan Transparansi
Adminduk Kota Bandung Didorong Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif
Bangkitkan Pariwisata, Farhan Ungkap Strategi Event Dongkrak Ekonomi
Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:59

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:55

Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp7,3 Miliar, Muktap Sulaeman Soroti Urgensi dan Transparansi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:51

Adminduk Kota Bandung Didorong Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:47

Bangkitkan Pariwisata, Farhan Ungkap Strategi Event Dongkrak Ekonomi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x