Ramadan, Polrestabes Bandung Ungkap 27 Kasus Narkotika, dan OOT dengan 29 Tersangka

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,//propamnewstv.id-Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu (OOT) selama Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Bandung Kombes.Pol. Adiwijaya mengatakan dari jumlah tersangka tersebut terdiri dari 38 laki-laki dan satu perempuan.

“Dari 39 tersangka itu, 38 laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Adiwijaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2026).

Dalam periode tersebut, kata Adiwijaya, polisi berhasil mengungkap 30 kasus, yang terdiri dari 27 kasus narkotika dan 3 kasus obat-obatan tertentu (OOT).

Jenis narkotika yang berhasil diungkap meliputi sabu sebanyak 18 kasus, ganja kering 3 kasus, tembakau sintetis 5 kasus, serta ekstasi 1 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti yakni; sabu seberat 1.257,95 gram, ganja kering 12.660 gram, tembakau sintetis 456,55 gram, bibit tembakau sintetis cair 696 ml, ekstasi 14 butir, serta obat-obatan tertentu sebanyak 10.362 butir.

Selain itu, turut diamankan 34 unit handphone, 18 timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp5.635.200 yang diduga hasil transaksi penjualan obat-obatan terlarang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 39 orang tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan, yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diperkirakan sekitar 85.728 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan para tersangka dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya jalan umum, rumah atau kontrakan, kos-kosan, terminal, dan kios.

Adapun wilayah penangkapan tersebar di beberapa kecamatan di Kota Bandung seperti Buahbatu, Coblong, Cibeunying Kidul, Antapani, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Kiaracondong, serta beberapa kecamatan lainnya, dengan total 30 lokasi kasus.

Motif para pelaku adalah memproduksi, mengedarkan, dan menjual narkotika maupun obat-obatan tertentu untuk memperoleh keuntungan. Modus operandi yang digunakan antara lain penjualan secara online, sistem tempel, maupun transaksi langsung secara perorangan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara bahkan seumur hidup,” pungkas Adiwijaya.

Biro Bandung
Edy
Red propamnewstv

Berita Terkait

POLRES KUNINGAN GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT LODAYA 2026
Silaturahmi Ulama dan Umaro, Bupati Dian Ajak Sinergi Bangun Daerah Berbasis Nilai Keagamaan
Tekan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Kuningan Salurkan 2.124 Paket Sembako Bersubsidi
Hadiri buka puasa bersama Pemerintah Daerah Kab. Sintang, Danrem 121/Abw kegiatan ini untuk jalin silaturahmi dan perkuat sinergitas
Semarak Nuzulul Qur’an di Makodim Boyolali, Dandim Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
𝗪𝘂𝗷𝘂𝗱 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗱𝘂𝗹𝗶𝗮𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗲𝗿𝘄𝗶𝗹 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺𝗻𝗲𝘄𝘀𝘁𝘃 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗦𝗮𝗹𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗭𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗠𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗦𝗮𝗻𝘁𝗿𝗶 𝗞𝘂𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗮𝗺𝗽𝘂 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴
Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Tokoh Adat Kedatun Keagungan Lampung Beri Apresiasi
𝗦𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗣𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴: 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗻𝘆𝗮𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀 𝗛𝗘𝗧, 𝗣𝗲𝗱𝗮𝗴𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘀𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗴𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝘁𝘂𝗹𝗶𝘀.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:36

POLRES KUNINGAN GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT LODAYA 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:24

Silaturahmi Ulama dan Umaro, Bupati Dian Ajak Sinergi Bangun Daerah Berbasis Nilai Keagamaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:21

Tekan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Kuningan Salurkan 2.124 Paket Sembako Bersubsidi

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:08

Hadiri buka puasa bersama Pemerintah Daerah Kab. Sintang, Danrem 121/Abw kegiatan ini untuk jalin silaturahmi dan perkuat sinergitas

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:02

Semarak Nuzulul Qur’an di Makodim Boyolali, Dandim Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:08

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Tokoh Adat Kedatun Keagungan Lampung Beri Apresiasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:03

𝗦𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗣𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴: 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗶𝗻𝘆𝗮𝗸𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀 𝗛𝗘𝗧, 𝗣𝗲𝗱𝗮𝗴𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘀𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗴𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝘁𝘂𝗹𝗶𝘀.

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:45

𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝘁 𝗕𝗮𝘁𝘂 𝗕𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗴𝘂𝗹𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗦𝗶𝘁𝗼𝗿𝗮𝗷𝗼 𝗞𝗮𝗿𝗶, 𝗠𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗸𝗲 𝗕𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻

Berita Terbaru

Uncategorized

POLRES KUNINGAN GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT LODAYA 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x