KABUPATEN BANDUNG, // PropamNewstv.id — Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Maret 2026 kepada puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor BKPSDM Soreang, Rabu (18/2/2026).
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bandung, Acep Sumarna, mengatakan kenaikan pangkat tidak hanya berkaitan dengan kinerja, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan.
“Pemerintah akan diminta pertanggungjawaban, baik terkait kewajiban kinerja maupun kewajiban sesama muslim, khususnya zakat profesi ASN,” ujar Acep.
Ia menegaskan proses kenaikan pangkat dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
“Dalam proses kenaikan pangkat ini nol rupiah, tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada, silakan laporkan,” katanya.
Acep juga mengajak ASN tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi turut memperkuat pembangunan rohani menjelang Ramadan.
“Momentum puasa sering membuat kita lupa membangun rohani. Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi ASN kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Mudah-mudahan kenaikan pangkat ini menjadi berkah dan ladang kebaikan bagi kita semua,” kata Acep. (*)
Red I PropamNewsTv








