KABUPATEN TANGERANG // propamnewstv.id – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, saat ini tengah berlangsung di SDN Cikande IV Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Namun, pelaksanaannya menuai sorotan dari sejumlah pegiat kontrol sosial. Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut tercatat dengan nama “Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025”, berupa pekerjaan revitalisasi SDN Cikande IV dengan total anggaran Rp229.600.000, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender.
Namun, berdasarkan pantauan tim Media Center Jayanti (MCJ) di lapangan, pihak panitia pembangunan maupun kepala sekolah SDN Cikande IV sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait progres maupun transparansi kegiatan tersebut.
Beberapa kali tim media mencoba melakukan konfirmasi, namun pihak terkait diduga menghindar dan terkesan alergi terhadap awak media.
Selain itu, kondisi di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Tampak anak-anak murid SDN Cikande IV masih bermain di area proyek, sementara lokasi tidak dipagari atau dipasangi pembatas (police line). Hal ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa, terlebih karena minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana program maupun pengawas proyek belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
(Red)