Demak //propamnewstv.id — Proses pendaftaran pengelolaan parkir Pasar Buyaran dan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menuai keluhan dari salah satu pendaftar. Wahyu Wakhidiantara mengaku tidak dapat memasukkan berkas pendaftaran lantaran situasi di lokasi dinilai tidak kondusif dan adanya dugaan penghalang-halangan oleh pihak lain.
Salah satu calon pengelola parkir Pasar Bintoro tersebut menjelaskan, pendaftaran dibuka pada 12 Desember 2025. Ia datang ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa berkas lengkap. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati suasana yang tidak kondusif akibat adanya sekelompok pendaftar lain yang menurutnya menghambat proses penyerahan berkas.
“Kami merasa dihalang-halangi. Sampai saat itu kami tidak bisa memasukkan berkas. Seharusnya, karena kondisi tidak kondusif, pendaftaran ditunda,” ujar Wahyu Wakhidiantara yang biasa dipanggil Iyan saat ditemui di Kantor Dishub Kabupaten Demak, Senin (29/12/2025).
Ia juga mempertanyakan keputusan panitia yang tetap melanjutkan proses penerimaan pendaftaran dan menyatakan hanya terdapat satu pendaftar, sementara dirinya mengaku tidak mendapat kesempatan untuk menyerahkan dokumen. Menurutnya, kondisi tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keterbukaan.
Wahyu menegaskan, selama dua tahun terakhir dirinya mengelola parkir Pasar Bintoro dengan tertib administrasi dan pembayaran, tanpa pernah mengalami kendala serupa. “Selama ini tidak ada masalah. Baru kali ini terjadi,” katanya.
Terkait pihak yang diduga melakukan penghalang-halangan, Wahyu mengaku tidak mengetahui secara pasti identitasnya. Namun, ia menduga hal tersebut dilakukan oleh pendaftar lain. Ia juga menyebut tidak mengetahui adanya intervensi dari pihak Dishub, meskipun menurutnya aktivitas petugas Dishub di lokasi sempat terhambat akibat situasi tersebut.
“Atas kejadian ini, kami tidak menerima hasil proses pendaftaran dan meminta agar pendaftaran diulang kembali secara fair,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto, membantah adanya intervensi pihak ketiga dalam proses lelang pengelolaan parkir yang sedang berlangsung.
“Saya terus terang tidak tahu ada kejadian itu,” ujarnya.
Arief menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan. “Kami berupaya menjalankan proses ini secara fair. Waktunya jelas, mulai dari pengumuman hingga pemasukan penawaran,” katanya.
Saat ditanya terkait adanya informasi dugaan intervensi sebagaimana disampaikan oleh salah satu pendaftar, Arief menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran hal tersebut. “Memang sempat disampaikan ke kami hari ini, tapi kami juga belum tahu betul kejadiannya seperti apa,” pungkasnya. ” Kaperwil Jateng”








