TANGERANG // propamnewstv.id – Polemik terkait Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terus menjadi perbincangan hangat. Meski telah digelar audiensi antara LSM Seroja Indonesia dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cikande yang disaksikan langsung oleh pihak Kecamatan Jayanti pada Jumat (08/08/2025), persoalan belum juga menemukan titik akhir.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Advokasi Indonesia DPD Banten, Deny Herawan, SE, angkat bicara. Ia menyayangkan belum maksimalnya respon Pemdes Cikande terhadap permintaan administrasi yang dimaksud dalam surat klarifikasi dari LSM Seroja.
“Pembahasan audiensi antara Ketua Umum LSM Seroja dan pihak Pemdes Cikande sebenarnya jelas, yaitu mempertanyakan kelengkapan administrasi program RTLH. Seharusnya pihak Pemdes bisa menghadirkan data administrasi yang lengkap sebagaimana diminta,” ujar Deny.
Deny menilai, program RTLH sangat penting dan relevan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan pemerintah dalam memiliki tempat tinggal yang layak. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah di semua tingkatan untuk memastikan bantuan sosial menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“RTLH ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu. Pemerintah baik pusat, daerah, maupun desa harus hadir membantu. Bahkan, di Cikande sendiri masih banyak keluhan masyarakat yang belum tertangani,” lanjutnya.
Lebih jauh, Deny juga menyoroti soal keberadaan tanah bengkok atau hak garapan desa yang luasnya mencapai sekitar 25 hektare. Ia mempertanyakan kejelasan status lokasi rumah penerima bantuan jika masih berada pada lahan yang belum jelas kepemilikannya.
“Kalau lokasi penerima bantuan masih belum jelas, kenapa tidak dipindahkan saja? Masih banyak lahan garapan di Desa Cikande, bahkan ada yang dikelola oleh orang yang bukan warga setempat,” tutup Deny.
Program RTLH di Desa Cikande menjadi perhatian banyak pihak karena menyangkut kepentingan masyarakat kurang mampu. Diharapkan, transparansi dan keterbukaan administrasi dapat menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan ini agar program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.//red
Sumber : bang Bonai