Praperadilan Disorot, Keabsahan Barang Bukti PT SIG Dipertanyakan, Mahasiswa dan Dewan Adat Serukan Keadilan

- Reporter

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id — Terdakwa Andi Muhammad Irhong Naeing, CEO PT Sawerigading Group Internasional (SIG), mempertanyakan keabsahan dan transparansi barang bukti dalam perkara yang menjeratnya. Ia menilai terdapat kejanggalan prosedural yang perlu diuji secara terbuka demi menjamin prinsip due process of law dan hak atas peradilan yang adil, Kamis (15/1/2026).

Andi menyoroti penjadwalan sidang praperadilan pada 20 Januari 2026 yang berdekatan dengan sidang pembacaan dakwaan pada 22 Januari 2026, yang dinilainya berpotensi menghambat pemeriksaan praperadilan. Ia juga menegaskan bahwa hingga kini register barang bukti belum ditampilkan secara jelas, serta terdapat ketidaksinkronan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Perkara ini turut mendapat perhatian kalangan mahasiswa. Reski Sudirman, Ketua Aliansi Pemuda Internasional sekaligus Sekretaris Jenderal ILMISPI (Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), menyatakan pihaknya siap mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga menyampaikan adanya instruksi kepada jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk melakukan pengawalan secara konstitusional, tertib, dan sesuai koridor hukum.

Dari Papua, Jackubos Jack Mekawa, Ketua Dewan Adat Keerom, turut menyampaikan imbauan kepada seluruh lembaga penegak hukum dan institusi terkait agar menangani perkara ini secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih. Ia menegaskan bahwa Papua, khususnya Keerom, membutuhkan penegakan hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan, bukan pendekatan dengan taktik hukum klasik yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum harus menjadi alat perlindungan, bukan ketakutan. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Seruan dari terdakwa, mahasiswa, dan tokoh adat tersebut memperkuat harapan publik agar proses hukum dalam perkara PT SIG dijalankan secara akuntabel, transparan, dan menjunjung asas equality before the law, sehingga keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat. (Red)

Berita Terkait

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026
PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H
BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame
Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar
Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet
PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC
Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:34

32 Tim Banua Anam Ramaikan Turnamen Bola Volly Dandim Cup I 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:07

PERI Santuni 25 Anak Yatim pada HUT ke-6, Perkuat Solidaritas Jelang Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:37

BUMDes Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi Desa, Sukanegara Sukses Kembangkan Budidaya Gurame

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49

Cegah balap liar dini hari, Polres Tabalong Tindak Tegas Motor Tak Sesuai Standar

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Berita Terbaru

Berita

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x