Pramono Masih Tunggu Payung Hukum Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Foto : Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

JAKARTA // propamnewstv.id – Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu payung hukum untuk mengimplementasikan program sekolah swasta gratis, baik berupa Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Pemerintah (PP).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kejelasan aturan diperlukan agar Pemprov DKI dapat segera mempersiapkan diri untuk menerapkan program ini.

“Sampai sekarang kan Perpres-nya belum turun, belum diatur, walaupun sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Pramono, Senin (18/8/2025).

Pramono berharap agar segera ada kejelasan terkait dengan aturan sekolah swasta gratis tersebut.

“Kami berharap supaya ini cepat ada kejelasan, agar Jakarta segera mempersiapkan diri,” kata Pramono.

Pramono menyampaikan, Pemprov dapat memperluas program sekolah swasta gratis yang sudah mulai diterapkan di 40 sekolah sebagai percontohan.

Baca Juga:  UPTD Sd Negeri 4 Patrol Lor Kec. Patrol Kab. Indramayu, Menyambut Siswa Baru 

“Sebenarnya Jakarta sudah memulai pilot project. Sudah ada 40 sekolah swasta yang kita gratiskan dan ini menjadi pilot project,” ujarnya.

Pramono menyebut Pemprov DKI berencana memperluas implementasi sekolah swasta gratis setelah adanya payung hukum.

Menurutnya, Jakarta mampu untuk melaksanakan program ini secara lebih luas dengan kesiapan yang dimiliki.

“Kalau kemudian ada payungnya, yaitu Perpres-nya apakah PP juga, karena ini sudah keputusan MK, maka kami akan segera memperluas implementasi sekolah swasta gratis di Jakarta,” ucapnya.

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru