Prabowo Perintahkan Percepatan Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 10:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan proses pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan. Perintah tersebut disampaikan Presiden setelah menerima laporan saat memimpin rapat terbatas pada Sabtu, 17 Januari 2026.

“Beliau langsung memerintahkan kepada seluruh jajaran terkait untuk sesegera mungkin melakukan pencarian. Bilamana telah ditemukan titik koordinat di mana pesawat tersebut mengalami musibah, untuk secepatnya dilakukan evakuasi,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Senin, 19 Januari 2026.

Upaya pencarian dan penanganan dilakukan secara terpadu oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Hingga saat ini, titik lokasi jatuhnya pesawat telah berhasil ditemukan.

“Ini juga terbantu oleh adanya informasi dari masyarakat yang melihat dan mendengar adanya ledakan,” jelas Prasetyo.

Pemerintah menyampaikan keprihatinan serta duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. Pemantauan seluruh proses pencarian dan evakuasi bakal dilakukan agar dapat berjalan secara cepat, tepat, dan maksimal.

(Sumber : Metrotv)

Berita Terkait

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x