Polsek Tayan Hilir Gagalkan Aksi Kurir Narkoba Wanita : Barang Bukti Sabu dan Inex Diamankan

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polsek Tayan, Hilir Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika

Foto : Polsek Tayan, Hilir Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika

SANGGAU KALBAR // propamnewstv.id – Jajaran Kepolisian Sektor Tayan Hilir Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K (37) pada Selasa malam, (14/07/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua paket sabu seberat total 2 ons dan 18 butir pil ekstasi merk Firaun berwarna biru.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir dari Kanit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat. Informasi tersebut menyebutkan adanya satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ yang diduga mengangkut narkotika dari Pontianak menuju Ketapang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi, SH., MH bersama personel langsung melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Tayan Hilir di Jalan Pembangunan No. 1A, Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

Sekira pukul 22.24 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi razia. Petugas segera menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Dalam kendaraan tersebut, diketahui hanya terdapat seorang pengemudi perempuan berinisial K bersama seorang anak perempuan yang diketahui merupakan anak angkatnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat, ditemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip ukuran sedang serta 18 butir inex berlogo Firaun. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), korek api, pipa kaca, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka K tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Juga:  5 Orang Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Di Limbangan Garut Di Tangkap Oleh Satreskoba Polda Jawa Barat

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama anak angkatnya yang masih kecil. Hal ini membuat situasi penangkapan harus dilakukan secara sangat hati-hati dan profesional,” jelasnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar. Polisi juga telah memintai keterangan dari enam orang saksi serta melakukan dokumentasi lengkap kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang ke wilayah Ketapang. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antar kabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis lainnya,” tegas AKP Sihar.

Dalam pengungkapan ini, delapan personel kepolisian terlibat langsung, termasuk unit reserse kriminal dan satuan fungsi lainnya. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Saat ini, Polsek Tayan Hilir bersama Ditresnarkoba Polda Kalbar terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.

Kapolsek Tayan Hilir mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Sumber : Dny Ard / Hms Res Sgu. ( Wid )

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru