JAKARTA SELATAN // propamnewstv.id -Polsek Jagakarsa, Jakarta selatan membuktikan bahwa Polri benar benar bersama masyarakat. Tepatnya pada tanggal 11 september 2025, melalui Satuan Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa respon cepat mengamankan penjual obat keras jenis golongan G yang berkedok konter hp di jln TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Masyarakat berharap aktivitas toko ini tidak akan beroperasi kembali, awak media khusus mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Satuan Reserse Polsek Jagakarsa yang sudah melayani aduan masyarakat dengan cepat.
Semoga kedepannya Jagakarsa bersih dari serangan obat obat keras jenis golongan G yang akan merusak generasi penerus bangsa,” ucap rekan media di depan toko obat tersebut.
Dan rekan media bersama masyarakat akan terus memantau konter tersebut agar tidak menjual obat-obat keras dan pelaku di proses secara Undang-Undang yang berlaku.
(Red)