Personel Polsek Cikalongkulon, // PropamNewstv.id -Polres Cianjur melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Alternatif Cianjur–Jonggol, tepatnya di Kampung Jenet, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis (12/2/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan R4 merk Isuzu tipe NKR71 CC E2-1 mobil barang, Nomor Polisi B 9405 HW, warna putih, yang melaju dari arah Bogor menuju Cikalongkulon. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, kendaraan diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng dan terguling di badan jalan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kendaraan mengalami kerusakan pada bagian samping kanan.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Cikalongkulon segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Langkah yang dilakukan meliputi menerima laporan, melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan di sekitar tempat kejadian.
Kapolsek Cikalongkulon AKP Arif Titim Firmanto, S.H., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi. “Kami mengingatkan seluruh pengendara untuk melakukan pengecekan rutin terhadap sistem pengereman dan komponen vital kendaraan lainnya, terutama saat melintasi jalur alternatif yang memiliki karakteristik medan menurun dan berkelok. Keselamatan adalah prioritas utama dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kembali normal dan arus lalu lintas dapat dilalui dengan lancar setelah dilakukan penanganan oleh petugas di lapangan.








