Polsek Caringin Amankan Ribuan Butir Obat Keras dari Warung di Jalur Lintas Selatan Rancabuaya

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, // PropamNewstv.id – Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dari warga masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayahnya melalui COD.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31) yang merupakan seorang warga Kab. Bireun Aceh di sebuah warung yang beralamat di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diperjualbelikan secara ilegal.

“Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan antara lain obat keras jenis Tramadol sebanyak 3.908 butir, Hexymer 4.000 butir, Trihexyphenidyl 1.256 butir, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari tiga paket besar berisi 3.000 butir dan 38 flip kecil berisi 152 butir. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut.” Kata Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Polsek Caringin juga telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Garut untuk penanganan lanjutan kasus tersebut.

Polsek Caringin mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

Editor : imam m.

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas
Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:11

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x