Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

- Reporter

Rabu, 24 September 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi pers perkembangan penegakkan hukum pasca kerusuhan 25 - 31 Agustus 2025, bertempat di Lobby Gedung Bareskrim

Foto : Konferensi pers perkembangan penegakkan hukum pasca kerusuhan 25 - 31 Agustus 2025, bertempat di Lobby Gedung Bareskrim

JAKARTA // propamnewstv.id – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

Baca Juga:  Jelang Sertijab Kapolres Sintang Itwasda Polda Kalbar Laakukan Verifikasi Di Polres Sintang

“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

“Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

(Red)

Berita Terkait

Seluruh Pengurus Ormas Satria Banten DPAC dan Ranting SE Kecamatan Kalideres Hadiri Pernikahan Putri Bapak M. Sukri
Ikramula Al Hikmah Jadikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah : Sarana Perkuat Silaturahmi Warga
Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 6 Ton Beras SPHP
Kodim 1002 : Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Dukung Penertiban Jamban Apung
Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kloset di MCK Sekolahan
Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Jalin Keakraban Lewat Makan Siang Bersama Warga
Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Salat Zuhur Berjamaah Bersama Warga
16 Jama’ah Umroh Penghargaan Pangdam XII/Tpr Diberangkatkan Berangkat ke Tanah Suci
Berita ini 10 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:31

Seluruh Pengurus Ormas Satria Banten DPAC dan Ranting SE Kecamatan Kalideres Hadiri Pernikahan Putri Bapak M. Sukri

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:26

Ikramula Al Hikmah Jadikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah : Sarana Perkuat Silaturahmi Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:16

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 6 Ton Beras SPHP

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:09

Kodim 1002 : Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Dukung Penertiban Jamban Apung

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:00

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Kloset di MCK Sekolahan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:56

Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Salat Zuhur Berjamaah Bersama Warga

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:51

16 Jama’ah Umroh Penghargaan Pangdam XII/Tpr Diberangkatkan Berangkat ke Tanah Suci

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:45

Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas Gali Tanah Untuk Pembuatan Septic Tank MCK Sekolahan

Berita Terbaru