Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Pelaku Anggota Polri Ditangkap

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Jum’at (26/12/2025) //Propamnewstv.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Polresta Banjarmasin resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial ZD (20) yang jasadnya ditemukan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Korban diketahui bernama Zahra Dilla, mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Sementara tersangka dalam perkara ini adalah MS (20), yang diketahui merupakan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya sempat melakukan hubungan badan di dalam kendaraan (mobil).

Setelah itu korban mengatakan ingin memberitahu calon istri pelaku, sehingga pelaku merasa tertekan dan panik,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Tekanan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak.

“Pelaku sempat berniat membuang korban ke sungai. Namun karena melihat gorong-gorong terbuka di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, jasad korban akhirnya dimasukkan ke lokasi tersebut,” kata Adam.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Rabu (24/12/2025) dini hari, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet, perhiasan milik korban, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh Polres Banjarbaru berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai dengan kekerasan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu,” tegas Adam.

Polda Kalimantan Selatan juga memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban serta menjamin penegakan hukum berjalan adil dan objektif.

Berita Terkait

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat
Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 
Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Banjarmasin, Wujudkan Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment
Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:55

Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:46

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:18

Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:34

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13

*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x