Banjarmasin, Jum’at (26/12/2025) //Propamnewstv.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Polresta Banjarmasin resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial ZD (20) yang jasadnya ditemukan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.
Korban diketahui bernama Zahra Dilla, mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Sementara tersangka dalam perkara ini adalah MS (20), yang diketahui merupakan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban pada Selasa malam, 23 Desember 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya sempat melakukan hubungan badan di dalam kendaraan (mobil).
Setelah itu korban mengatakan ingin memberitahu calon istri pelaku, sehingga pelaku merasa tertekan dan panik,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.
Tekanan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri,” lanjutnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak.
“Pelaku sempat berniat membuang korban ke sungai. Namun karena melihat gorong-gorong terbuka di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, jasad korban akhirnya dimasukkan ke lokasi tersebut,” kata Adam.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Rabu (24/12/2025) dini hari, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet, perhiasan milik korban, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Pelaku sebelumnya diamankan oleh Polres Banjarbaru berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai dengan kekerasan.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu,” tegas Adam.
Polda Kalimantan Selatan juga memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban serta menjamin penegakan hukum berjalan adil dan objektif.








