Polres Kuningan Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Peredaran Obat Keras

- Reporter

Sabtu, 24 Januari 2026 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN //propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan melakukan penyelidikan lapangan guna merespons keresahan masyarakat terkait peredaran obat keras golongan G. Langkah ini diambil setelah informasi mengenai keberadaan toko obat ilegal tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran obat terlarang ini mendapat apresiasi dari warga. Sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk media, dianggap krusial untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kuningan dari penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam keterangannya, perwakilan Polres Kuningan menegaskan komitmen institusi dalam memberantas peredaran obat tanpa izin edar di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan membiarkan peredaran obat keras menjamur di wilayah Kuningan. Keluarga besar Polres Kuningan berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi mewujudkan Kuningan yang bersih dan kondusif,” ujar salah satu anggota Polres Kuningan kepada awak media, Sabtu (24/1).

Saat ini, petugas masih terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi obat keras golongan G guna memastikan perlindungan maksimal bagi generasi muda di Kuningan.

Berita Terkait

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*
Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 
Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat
Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah Untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan
Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17

*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:53

Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x