Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

- Reporter

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, // PropamNewstv.id – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, akan melaksanakan Operasi Keselamatan Candi  2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan, operasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah serius kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Seluruh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (1/2/2026).

Ia menyebut, sasaran utama Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan TNKB atau plat nomor palsu.

“Jadi selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Kasihumas, bagi pelanggar yang dengan sengaja mengabaikan aturan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Disiplin berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

( Kaperwil Jateng )

Berita Terkait

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Temukan Sejumlah Harga di Atas Ketentuan
Dugaan Pungli di SDN Bojong Loa 1 Kian Terkuak, Disdik Dipertanyakan Komitmennya
Program MBG di Karyasari Sukaresmi Tuai Apresiasi, Menu Daging Sapi Dongkrak Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Kerja Cepat TNI, Abutmen Jembatan Garuda Selesai dalam 7 Hari
Jalin Hubungan Harmonis, Polres Cianjur Gelar Nobar Persib vs Bali United, dengan Masyarakat
SDN Sukadame 2 Sambut Baik Kunjungan Insan Pers, Dorong Kolaborasi Edukasi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gotong Royong Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Murung Taal 
Petugas Gabungan Pemkot Tangsel Lakukan Penertiban Parkir Liar dan Pedagang di Jalan H. Usman Ciputat 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:30

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Antasari, Temukan Sejumlah Harga di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 09:22

Dugaan Pungli di SDN Bojong Loa 1 Kian Terkuak, Disdik Dipertanyakan Komitmennya

Senin, 13 April 2026 - 09:10

Program MBG di Karyasari Sukaresmi Tuai Apresiasi, Menu Daging Sapi Dongkrak Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Senin, 13 April 2026 - 07:46

Kerja Cepat TNI, Abutmen Jembatan Garuda Selesai dalam 7 Hari

Senin, 13 April 2026 - 07:33

Jalin Hubungan Harmonis, Polres Cianjur Gelar Nobar Persib vs Bali United, dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:12

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres HST Gotong Royong Rehabilitasi Jembatan Merah Putih di Desa Murung Taal 

Senin, 13 April 2026 - 05:00

Petugas Gabungan Pemkot Tangsel Lakukan Penertiban Parkir Liar dan Pedagang di Jalan H. Usman Ciputat 

Senin, 13 April 2026 - 04:30

Wujud Kepedulian, Babinsa Haruyan Bantu Pembangunan Rumah Layak Huni Petani

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x