Polres Demak Tindaklanjuti Laporan Warga, Komitmen Tolak Perjudian Menguat di Brambang

- Reporter

Senin, 1 Juni 2026 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Aksi Bersama masyarakat dan toko agama

 

JATENG //propamnewstv.id/ – Warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik perjudian di lingkungan mereka. Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi bersama yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, TNI, Polri, Banser, dan Linmas, Minggu (31/5/2026).

 

Kegiatan itu bermula dari laporan warga yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas perjudian jenis sambung ayam yang disebut berlangsung di wilayah desa tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Demak bersama unsur terkait melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk mencari solusi atas keresahan yang muncul.

 

Sebelum mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian, warga dan tokoh masyarakat terlebih dahulu menggelar musyawarah di Balai Desa Brambang. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk perjudian yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam sebuah petisi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak praktik perjudian di wilayah Desa Brambang. Setelah itu, warga bersama aparat gabungan mendatangi lokasi yang selama ini diduga digunakan sebagai arena sambung ayam.

 

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, lokasi yang selama ini dilaporkan warga sebagai tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas sambung ayam berada di lahan milik Sutrisno (40), warga Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai kandang ternak ayam. Namun saat petugas bersama warga melakukan pengecekan di lapangan, bangunan yang dimaksud telah mengalami perubahan fungsi dan sebagian area diketahui telah dijadikan kolam ikan oleh pengelolanya.

 

Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun para pelaku di tempat yang dimaksud.

 

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku di lokasi tersebut,” kata Arlan.

 

Menurut Arlan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif serta terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

 

Dalam kegiatan itu, Sutrisno selaku pemilik lokasi juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi membuka atau menyediakan tempat bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Ia juga menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari terbukti kembali memfasilitasi kegiatan perjudian.

 

Arlan menegaskan, Kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kembali praktik perjudian, baik di lokasi tersebut maupun di tempat lainnya.

 

Menurut dia, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

 

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam mencegah berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Selain melalui Bhabinkamtibmas atau kantor Kepolisian terdekat, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

 

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam,” kata Arlan.

 

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono meminta masyarakat terus berperan aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

 

Menurut dia, Polsek Karangawen akan merespons setiap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama menjaga Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. Apabila menemukan adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada Kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar AKP Mujiono.

 

 

(Humas polres demak-ismun)

//red

Berita Terkait

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 
Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang
Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 
Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?
Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri
Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:50

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25

Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:46

Pentas Seni dan Paturay Tineung TK IT Madinatul Ilmi Berlangsung Meriah, 38 Siswa Resmi Dilepas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:44

Pembangunan empat jembatan di HST terus berlanjut, dua Armco dan dua Garuda

Berita Terbaru

Berita

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x