Polres Demak Siagakan 400 Pasukan Gabungan

- Reporter

Rabu, 3 September 2025 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Apel siaga gabungan untuk antisipasi potensi unjuk rasa

Foto : Apel siaga gabungan untuk antisipasi potensi unjuk rasa

DEMAK JATENG // propamnewstv.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak Jawa Tengah menggelar apel siaga pasukan gabungan untuk mengantisipasi potensi unjuk rasa yang beredar di media sosial. Apel yang melibatkan 400 personel gabungan dari Kodim 0716/Demak dan Polres Demak ini dilaksanakan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Selasa (2/9/2025) siang.

Apel siaga tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, AKP Wasito. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Informasi yang kami dapat, ditemukan adanya selebaran-selebaran seruan aksi ‘Demak Bergerak’ di media sosial yang mengajak masyarakat untuk melakukan demo di kantor DPRD. Untuk itu, kami menyiagakan pasukan gabungan dari TNI dan Polri,” ujar AKP Wasito.

Wasito meminta seluruh personel untuk menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan, dengan tetap menjaga profesionalisme dan citra Kepolisian.

Meski demikian, Wasito menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika unjuk rasa berujung pada penyerangan kantor pemerintahan atau Markas Komando (Mako) Kepolisian. Penindakan ini akan dilakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan, baik itu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 maupun Protap Nomor 1 Tahun 2010,” jelas Wasito.

Ia menambahkan, penindakan akan disesuaikan dengan tingkat ancaman, mulai dari kategori hijau, kuning, hingga merah, yang menunjukkan tingkatan risiko gangguan keamanan. Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sendiri mengatur tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, memastikan setiap langkah yang diambil bersifat proporsional dan sesuai hukum.

Di akhir arahannya, AKP Wasito mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong (hoax) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita jaga Kota Demak tercinta ini agar tetap guyub, rukun, dan kondusif. Jangan mudah percaya ajakan provokator di media sosial dengan selebaran-selebaran yang isinya mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.

Sumber : Humas Polres Demak. ( Red )

Berita Terkait

PELANTIKAN PENGURUS CABANG SAPMA PP KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2025–2028
Permasalahan Sampah di Kabupaten Bandung, masih terus di lakukan
Sambut Libur Nataru 2026, Bandara Husein Sastranegara Resmi Buka Rute Baru Bandung–Semarang
Sinergitas Polisi dan Ormas Jaga Ibadah Natal di Kramat Jati
Polwan Jadi Komandan Upacara Hari Ibu, Polda Jabar Tegaskan Kesetaraan Gender
SPKT Jadi Garda Terdepan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan
Bupati Bandung Resmikan Pujasera KORPRI dan Kantor Koperasi Konsumen KORPRI BEDAS
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:57

PELANTIKAN PENGURUS CABANG SAPMA PP KABUPATEN BANDUNG PERIODE 2025–2028

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:28

Permasalahan Sampah di Kabupaten Bandung, masih terus di lakukan

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:00

Sambut Libur Nataru 2026, Bandara Husein Sastranegara Resmi Buka Rute Baru Bandung–Semarang

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:38

Sinergitas Polisi dan Ormas Jaga Ibadah Natal di Kramat Jati

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:14

SPKT Jadi Garda Terdepan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:39

Sinergi TNI-Polri Kawal Perayaan Natal di Gereja GPdI El-Shaddai Labuhan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:02

Bupati Bandung Resmikan Pujasera KORPRI dan Kantor Koperasi Konsumen KORPRI BEDAS

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46

Pemda Jawa Barat Raih Penghargaan Tertinggi KemenPANRB, Open Data Jabar Diakui Nasional

Berita Terbaru