Polres Bener Meriah Ringkus Dua Pemuda, Sabu Siap Pakai Diamankan

- Reporter

Senin, 19 Januari 2026 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, // PropamNewstv.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mengonsumsi sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat narkoba dan Kanit segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

“Sekira pukul 15.00 WIB, petugas masuk ke dalam rumah dan mengamankan dua pria berinisial IN (25) dan HL (27) yang berada di dalam lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.” Ungkap Aris

Dari tangan tersangka IN, petugas menyita satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan berisi tujuh paket sedang sabu, dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.

Sementara dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai Rp281.000, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, mengumpulkan bukti pendukung, menggelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan pengembangan jaringan, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Red)

Berita Terkait

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x