Marabahan, // PropamNewstv.id – 9 Februari 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala kem bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui pengungkapan dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Intan 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Konferensi pers yang digelar di ruang lobi Mapolres Barito Kuala pada Senin (9/2/2026) pagi dipimpin oleh Wakapolres Batola Kompol Zaenuri, S.H., yang mewakili Kapolres Barito Kuala.
Dalam keterangannya, Kompol Zaenuri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batola bersama jajaran Polsek Tabukan dan Polsek Anjir Pasar.
“Sebanyak tiga tersangka berinisial YN, GT, dan AG yang merupakan warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil diamankan. Tersangka GA dan AG beraksi di wilayah Kecamatan Tabukan, sementara aksi di Kecamatan Anjir Pasar dilakukan oleh ketiga pelaku YN, GT, dan AG,” jelasnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban, dua BPKB, dua STNK, serta dua kunci kontak. Kedua laporan pencurian tersebut sebelumnya diterima pihak kepolisian pada Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adhi Nurhudaya S., S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci stang.
“Pelaku mencari sepeda motor yang parkir tanpa pengamanan maksimal, kemudian didorong ke lokasi sepi dan dihidupkan dengan cara mencabut kabel kontak sebelum dibawa kabur,” terangnya.
Dalam rangkaian Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola juga berhasil mengamankan sebanyak 24 unit sepeda motor lain yang ditemukan tanpa kelengkapan surat-surat resmi di sejumlah wilayah hukum Polres Batola.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan Polda Kalimantan Tengah serta dukungan seluruh jajaran Polsek,” tambah AKP Adhi.
Salah seorang korban, Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batola, yang telah bekerja keras sehingga kendaraan saya dapat ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batola Kompol Suroto, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci stang dan kunci tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” pesannya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Batola AKP Marum dan Kanit Krimum Aiptu Zakaria, S.H.
Selain pengungkapan kasus curanmor, dalam operasi yang sama petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti sitaan berupa minuman beralkohol, yakni:
Wisky : 61 botol
Beer Bintang : 21 botol
Beer Draft : 2 botol
Beer Guin : 6 botol
Vodka : 2 botol
Kawa-Kawa : 6 botol
Alexis : 19 botol
Api : 5 botol
Atlas : 6 botol
Anggur Merah : 24 botol
Anggur Hijau : 2 botol
Anggur Putih : 2 botol
Anggur Mc Donald : 7 botol
Polres Batola menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Barito Kuala.(hmspolresbatola)








