Polisi Tetapkan Tersangka Yang Diduga Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang Di Jepara

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, // PropamNewstv.id – Polres Jepara | Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya sejumlah orang warga di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

Tiga orang tersangka itu masing-masing inisial MR (49), S (31) dan ESW (33), yang merupakan warga Kecamatan Pakis Aji.

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka yang diduga kasus minuman beralkohol oplosan yang menewaskan enam orang warga dan dua orang mengalami luka perawatan,” ujar Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, bahwa kasus itu terungkap setelah sejumlah orang dilaporkan meninggal dunia diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Minuman keras oplosan itu diracik oleh para tersangka tersebut.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terungkap bahwa ketiga tersangka tersebut meracik sendiri minuman keras oplosan tanpa kualifikasi. Selanjutnya oleh mereka menjual minuman keras oplosan tersebut kepada warga untuk dikonsumsi.

Enam orang warga yang meninggal itu masing-masing berinisial MAZ (33), FR (38), S (51), NA (58), SLH (53) dan ESW (33). Sedangkan dua orang mengalami perawatan yakni S (52) dan AY (31).

Kapolres menambahkan para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPIDANA pasal 342 dan atau 424 KUHPIDANA dan atau pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan atau pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo 20 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna turut menyampaikan belasungkawa atas kematian korban yang diduga miras oplosan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak.

“Kami juga harap masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” tambah AKP Dwi.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.

( Ismun )

Berita Terkait

Polres Cianjur Gelar Nobar Persib vs Bali United, Kapolres Tekankan Ketertiban dan Kebersamaan
AMANKAN PEMBUKAAN EXPO HUT KABUPATEN BALANGAN KE 23, POLRES BALANGAN MENGERAHKAN 180 PERSONEL GABUNGAN
Jembatan Garuda Masuk Fase Kunci, Pengerjaan Abutmen Dikebut
Bupati Dian Dorong Stabilitas Harga dan Edukasi Pertanian Lewat Bazar Sayur
Akad Kredit Massal dan Survei 1.000 Konsumen Warnai Peluncuran Pesona Kahuripan 12 di Cileungsi
Gotong Royong TNI-Rakyat Percepat Pembangunan Abutmen Jembatan Garuda
Bupati Kuningan Hadiri Puncak Harlah ke-25 Awirarangan, Serahkan Ikrar Wakaf
Sosialisasi dan Edukasi QRIS Berpadu Pelatihan Melukis di Bank J Trust Banjarmasin Beri Makna dan Buat Kesan Menarik 

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 06:59

Polres Cianjur Gelar Nobar Persib vs Bali United, Kapolres Tekankan Ketertiban dan Kebersamaan

Minggu, 12 April 2026 - 06:51

AMANKAN PEMBUKAAN EXPO HUT KABUPATEN BALANGAN KE 23, POLRES BALANGAN MENGERAHKAN 180 PERSONEL GABUNGAN

Minggu, 12 April 2026 - 06:41

Jembatan Garuda Masuk Fase Kunci, Pengerjaan Abutmen Dikebut

Minggu, 12 April 2026 - 06:29

Bupati Dian Dorong Stabilitas Harga dan Edukasi Pertanian Lewat Bazar Sayur

Minggu, 12 April 2026 - 05:00

Akad Kredit Massal dan Survei 1.000 Konsumen Warnai Peluncuran Pesona Kahuripan 12 di Cileungsi

Minggu, 12 April 2026 - 04:17

Bupati Kuningan Hadiri Puncak Harlah ke-25 Awirarangan, Serahkan Ikrar Wakaf

Minggu, 12 April 2026 - 01:58

Sosialisasi dan Edukasi QRIS Berpadu Pelatihan Melukis di Bank J Trust Banjarmasin Beri Makna dan Buat Kesan Menarik 

Sabtu, 11 April 2026 - 14:32

Ketum FRIC Dian Surahman Mewakili Jajaran Apresiasi Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x