Banjaran, // PropamNewstv.id – Anggota Kepolisian Satuan Lantas Polsek Banjaran Polresta Bandung, Polda Jawa Barat melakukan Operasi Razia Knalpot Brong untuk Sepeda motor pada hari Senin 12 Januari 2026 , kegiatan ini di lakukan di depan Mapolsek Banjaran, tepatnya di Jalur Jalan Raya Banjaran.
Razia ini langsung di pimpin oleh Kanit Satuan Lalu lintas polsek Banjaran, Polresta Bandung Ipda Heru guna menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat tentang adanya kebisingan yang meresahkan akibat dari suara berisik yang sangat mengganggu kenyamanan baik di jalan raya, maupun di jalan – jalan yang ada di sekitar tempat tinggal warga.
” Kami cepat merespon, berbagai pengaduan dan keluhan dari masyarakat tersebut, oleh sebab itu kami dan jajaran langsung turun ke lapangan, guna menertibkan, sepeda motor yang terjaring dengan menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, ” Terang Ipda Heru”.
Di samping, kami merespon pengaduan – pengaduan masyarakat, kami juga melaksanakan sesuai UUD lalu lintas tentang penggunaan knalpot tidak standar atau Brong yang melanggar UU. No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan ( UU,LLAJ) (LLAJ), Terutama Pasal 285 ayat ( 1) , karena di anggap tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan, menggangu ketertiban serta menimbulkan polusi suara, dan pelanggar bisa di kenakan sanksi tilang berupa kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000 dan kendaraan harus di ganti standar. ” Ujar Kanit satlantas
Kemudian para pelanggar yang terjaring operasi ini, di bawa ke mapolsek Banjaran untuk di lakukan proses penindakan dengan sanksi berupa Tilang dan harus mengganti knalpot nya dengan standar
Untuk para pelanggar yang masih di bawah umur para petugas memanggil para orang tua nya untuk membawa surat – surat kendaraan dan membawa knalpot standar nya ke Mapolsek Banjaran.
Ipda Heru menghimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk tetap menggunakan knalpot standar untuk menjaga keterlibatan umum dan mentaati peraturan Lalu lintas yang sudah di tetap kan oleh UUD.
Kegiatan Razia ini pun di ikuti pula oleh, Anggota Kepolisian Sektor Banjaran , Polresta Bandung, Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung juga Anggota Sat pol PP kecamatan Banjaran.
Operasi Razia knalpot Brong ini akan terus di laksanakan di wilayah hukum Polsek Banjaran, ” terang Kanit Satlantas Polsek Banjaran.
Eva purnama – Bandung








