POLISI Bongkar Sindikat Curanmor Empat Pelaku Di amankan

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // propamnewstv.id – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) Roda empat yang terjadi di kawasan Komplek Perumahan Gracia, Kelurahan Ci kundul, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol, Hendra Rochmawan. S. I. K.,, M. H, mengatakan Kasus yang bermula dari laporan warga ke Polsek Lembur Situ pada 1 September 2025.

Korban melapor bahwa mobil Toyota Calya bernopol. F 1716 VP, miliknya raib saat parkir di halaman rumah nya, pada Senin ( 1/9/2025) lalu, sekitar pukul 02:23 WIB.

Laporan itu langsung di tindak lanjuti oleh Polsek Lembur Situ , Bersama Unit Jatrantas Sat Reskrim, melakukan serangkaian penyelidikan insentif, mulai dari pemeriksaan saksi, analisa CCTV, hingga penyisiran lintas daerah, ” Terang AKBP Rita ( 29/11/2025).

Dari penyelidikan, Polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku yang memiliki peran berbeda dan teroganisir.

1. ( UK) alias ( S) ( 50), warga Caringin Sukabumi

2. ( AS) Alias ( AB) ( 43), warga Suka raja Sukabumi , Kedua nya merupakan Eksekutor pencurian dan di tangkap di Wilayah Cantayan, Sukabumi pada hari Selasa, 7/10/2025 , sekitar pukul 04:00 WIB.

3. AM ( 48 ) , warga Gunung puth

4. US ( 37) , Warga Kadudampit

Kedua nya berperan sebagai pengawas situasi serta pembuat STNK dan BPKB palsu, mereka di ringkus di sebuah kamar kos di Kota Malang pada Minggu ( 9/11/2025) pukul 03:00 WIB.

Proses penangkapan di Malang pun tidak mudah, namun berkat kerjasama personel di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil di ringkus, ” Tutur Rita.

Para Pelaku memiliki modus yang terencana dan rapi, mereka terlebih dahulu meminjam kendaraan korban, kemudian membuat duplikat kunci, memalsukan dokumen kendaraan, dan akhirnya menjual mobil tersebut keu pembeli di jember, melalui seorang perantara seharga Rp. 120 juta

Dalam kasus penangkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti, penting antara, lain ; empat unit Mobil, berbagai merk, empat kunci duplikat, dua BPKB palsu, Dua STNK palsu dan Satu lembar surat keterangan dari Leasing.

Ke empat pelaku kini tengah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polres Sukabumi Kota, Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, dengan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan,

Dengan ancaman penjara maksimal Tujuh tahun, dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Dokumen, dengan ancaman penjara maksimal Enam tahun.

AKBP Rita menegaskan, pihak nya akan terus memperketat dan memberantas praktik Curanmor di wilayah hukum nya.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Kami dalam memberikan kepada masyarakat, ” Tegasnya

Sumber Humas Polda Jabar

 

( Wakabiro Bandung # Eva purnama)

Berita Terkait

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Pemadam Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan Tegaskan Kerugian Konsumen Berhak Dapat Kompensasi 
Kodim 1002/HST pacu pembangunan empat jembatan meski cuaca tak menentu
SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  
Pemberian Gelar Adat Lampung, Ketum DPP PWDPI: Wajib Sesuai Aturan dan Kewenangan Adat, Jangan Dijadikan Sarana Politik
Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*
“Tutup Kapolres HST Cup 2026,AKBP Jupri,Jadikan Pengalaman Ini Motivasi Agar Semangatmu Tetap Menyala
Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 29 Juni 2026 - 06:06

Pemadam Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan Tegaskan Kerugian Konsumen Berhak Dapat Kompensasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 05:57

Kodim 1002/HST pacu pembangunan empat jembatan meski cuaca tak menentu

Senin, 29 Juni 2026 - 05:47

SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  

Senin, 29 Juni 2026 - 05:38

Pemberian Gelar Adat Lampung, Ketum DPP PWDPI: Wajib Sesuai Aturan dan Kewenangan Adat, Jangan Dijadikan Sarana Politik

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

“Tutup Kapolres HST Cup 2026,AKBP Jupri,Jadikan Pengalaman Ini Motivasi Agar Semangatmu Tetap Menyala

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Senin, 29 Juni 2026 - 01:18

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga

Berita Terbaru

Adat budaya

SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  

Senin, 29 Jun 2026 - 05:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x